Cara Mengatasi Data Atasan di e-Kinerja BKN Kosong atau Tidak Sesuai, Ini Solusinya

PMM News – Anda mengalami masalah data atasan yang kosong atau tidak sesuai. Itu hal yang biasa, simak informasi dan penjelasan berikut untuk dapat mengatasinya. Cara mengatasi data atasan pada e-Kinerja BKN yang kosong atau tidak sesuai menjadi informasi penting bagi ASN yang sedang mengisi atau menyelesaikan pengelolaan SKP. Masalah ini dapat membuat proses penyusunan hingga penilaian kinerja terhambat, terutama ketika nama pejabat penilai kinerja atau atasan langsung tidak muncul pada sistem.

Kondisi tersebut tidak selalu berarti data kepegawaian ASN bermasalah. Dalam sejumlah kasus, informasi atasan belum tampil karena data antara e-Kinerja BKN, SIASN, dan unit organisasi (Unor) belum sepenuhnya tersinkronisasi.

Bagi guru, persoalan ini juga dapat muncul ketika kepala sekolah yang seharusnya menjadi pejabat penilai belum terhubung atau belum melakukan klaim sebagai pimpinan unit kerja pada sistem. Karena itu, penyelesaian masalah perlu dilihat dari sisi pengguna maupun dari sisi atasan dan pengelola kepegawaian.

Lantas, apa yang harus dilakukan ketika data atasan di e-Kinerja BKN kosong, salah, atau tidak sesuai?

Periksa Profil dan Unit Kerja Terlebih Dahulu

Sebelum melakukan langkah lanjutan, ASN sebaiknya memeriksa informasi profil pada layanan MyASN dan e-Kinerja BKN. Pastikan data seperti NIP, unit kerja, serta satuan organisasi tempat bertugas sudah sesuai dengan kondisi terbaru.

Bagian yang perlu diperhatikan adalah informasi unit organisasi atau Unor. Data tersebut memiliki peran dalam menentukan hubungan kerja antara seorang ASN dengan pejabat penilai kinerja.

Jika unit kerja yang tercantum masih menggunakan informasi lama, nama atasan yang muncul di e-Kinerja juga berpotensi tidak sesuai. Oleh sebab itu, jangan langsung melakukan perubahan pada bagian pejabat penilai sebelum memastikan data dasar pada profil sudah benar.

Untuk ASN yang bekerja di sekolah, data tersebut juga perlu diperhatikan karena struktur organisasi dan penugasan dapat berkaitan dengan data kepegawaian yang tersimpan pada sistem pemerintah.

Login ke MyASN dan Akses e-Kinerja

Langkah berikutnya adalah masuk ke MyASN BKN menggunakan akun masing-masing. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat mengakses layanan e-Kinerja untuk memeriksa informasi SKP dan pejabat penilai kinerja.

Pada tahap ini, pastikan akun yang digunakan memang akun ASN yang mengalami kendala. Periksa kembali profil dan unit kerja sebelum masuk ke bagian pengelolaan SKP.

Jika data profil sudah benar tetapi nama atasan masih kosong, pengguna dapat melanjutkan pemeriksaan pada bagian SKP atau Penilaian.

Gunakan Fitur Muat Ulang pada Rencana Aksi

Salah satu langkah yang dapat dicoba ketika data atasan belum muncul adalah menggunakan fitur Muat Ulang atau Refresh.

Setelah masuk ke bagian SKP, pengguna dapat membuka menu Penilaian, kemudian menuju Rencana Aksi. Pada bagian pejabat penilai kinerja, tersedia tombol untuk memperbarui informasi yang ditampilkan sistem.

Tombol tersebut dapat digunakan ketika nama atasan belum muncul atau informasi yang tampil belum mengikuti data terbaru.

Proses muat ulang bertujuan untuk meminta sistem memperbarui informasi berdasarkan data yang tersedia. Setelah proses dilakukan, periksa kembali bagian pejabat penilai untuk melihat apakah nama atasan sudah tampil.

Langkah sederhana ini penting dicoba terlebih dahulu sebelum meminta perubahan data kepada admin kepegawaian.

Pastikan Kepala Sekolah Sudah Klaim Pimpinan Unit Kerja

Khusus bagi guru atau ASN yang bertugas di sekolah, masalah data atasan dapat berkaitan dengan status kepala sekolah sebagai pimpinan unit kerja pada e-Kinerja.

Jika nama kepala sekolah belum muncul sebagai pejabat penilai, salah satu hal yang perlu diperiksa adalah apakah kepala sekolah sudah melakukan klaim pimpinan unit kerja.

Kepala sekolah perlu masuk ke akun e-Kinerja miliknya dan memeriksa bagian profil. Apabila tersedia fitur Klaim Pimpinan Unit Kerja, proses tersebut perlu dilakukan sesuai kondisi dan kewenangan yang dimiliki.

Setelah klaim dilakukan, pengguna yang berada di bawah unit kerja tersebut dapat melakukan pengecekan kembali pada akun masing-masing.

Dengan kata lain, persoalan tersebut tidak selalu dapat diselesaikan dari akun guru atau bawahan saja. Atasan juga perlu memastikan statusnya pada sistem sudah benar.

Mengapa Data Atasan Bisa Kosong?

Data atasan pada e-Kinerja berkaitan dengan struktur organisasi dan hubungan kerja yang tercatat dalam sistem kepegawaian. Karena itu, ketika informasi tersebut belum tersedia, penyebabnya bisa berasal dari ketidaksesuaian data organisasi.

Beberapa kondisi yang perlu diperiksa antara lain:

Kondisi Hal yang Perlu Dilakukan
Nama atasan kosong Coba muat ulang data pada bagian penilaian
Nama atasan masih pejabat lama Periksa data unit kerja dan sinkronisasi
Guru belum terhubung dengan kepala sekolah Pastikan kepala sekolah sudah klaim pimpinan unit kerja
Unit kerja tidak sesuai Koordinasikan pembaruan data Unor
Data tetap belum berubah Hubungi admin kepegawaian instansi

Tabel tersebut menunjukkan bahwa tidak semua masalah data atasan harus diperbaiki langsung oleh pengguna. Jika sumber masalah berada pada data organisasi atau sistem kepegawaian, diperlukan bantuan pengelola data di tingkat instansi.

Cek Kesesuaian Data SIASN

Selain e-Kinerja, ASN juga perlu memperhatikan data pada SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara). SIASN menjadi bagian penting dalam pengelolaan data ASN sehingga perubahan informasi kepegawaian tidak selalu langsung terlihat pada seluruh layanan.

Jika data profil, unit organisasi, atau hubungan kerja belum sesuai pada sumber data, pengguna dapat mengalami masalah ketika e-Kinerja mengambil informasi tersebut.

Karena itu, apabila proses refresh tidak memberikan perubahan, jangan melakukan pengisian berulang kali secara sembarangan. Lebih baik pastikan terlebih dahulu bahwa data dasar yang menjadi sumber informasi memang sudah benar.

Kapan Harus Menghubungi Admin BKD atau BKPSDM?

Jika langkah mandiri sudah dilakukan tetapi data atasan tetap kosong atau tidak sesuai, persoalan dapat memerlukan intervensi dari pengelola kepegawaian instansi.

ASN dapat berkoordinasi dengan BKD, BKPSDM, atau admin kepegawaian sesuai struktur instansi masing-masing. Sampaikan informasi secara lengkap, termasuk NIP, unit kerja, kondisi data atasan yang muncul, serta langkah yang sebelumnya sudah dilakukan.

Admin kemudian dapat memeriksa bagian Manajemen Unor atau melakukan sinkronisasi data sesuai kewenangan yang tersedia.

Langkah ini penting terutama apabila terjadi perubahan struktur organisasi, perpindahan ASN, pergantian kepala sekolah, perubahan unit kerja, atau kondisi lain yang membuat hubungan antara pegawai dan pejabat penilai belum diperbarui dalam sistem.

Jangan Terburu-buru Mengubah Data Sendiri

Ketika melihat nama atasan tidak sesuai, pengguna mungkin berpikir untuk mengganti data secara manual. Namun, informasi pejabat penilai berkaitan dengan struktur kepegawaian sehingga tidak sebaiknya diubah berdasarkan perkiraan.

Pastikan terlebih dahulu siapa atasan langsung yang secara resmi tercatat dalam struktur organisasi. Untuk guru, misalnya, perubahan kepala sekolah atau penugasan baru perlu tercermin dalam data yang menjadi rujukan sistem.

Jika data sumber belum berubah, pengisian pada e-Kinerja secara berulang belum tentu menyelesaikan masalah.

Urutan Penanganan yang Bisa Dicoba

Agar lebih mudah, berikut urutan pemeriksaan ketika data atasan e-Kinerja BKN tidak muncul:

Pertama, login ke MyASN dan masuk ke e-Kinerja menggunakan akun pribadi.

Kedua, periksa profil serta informasi unit organisasi atau Unor. Pastikan sesuai dengan tempat tugas saat ini.

Ketiga, masuk ke bagian SKP, kemudian buka Penilaian → Rencana Aksi.

Keempat, gunakan tombol Muat Ulang/Refresh pada bagian pejabat penilai kinerja dan lihat apakah data atasan sudah diperbarui.

Kelima, apabila atasan belum muncul, khususnya pada lingkungan sekolah, minta kepala sekolah memeriksa akun e-Kinerjanya dan memastikan proses klaim pimpinan unit kerja telah dilakukan apabila fitur tersebut tersedia.

Keenam, apabila masalah tetap terjadi, koordinasikan dengan admin BKD/BKPSDM atau pengelola kepegawaian instansi untuk memeriksa Manajemen Unor dan sinkronisasi SIASN.

Kesimpulan

Cara mengatasi data atasan pada e-Kinerja BKN yang kosong atau tidak sesuai dapat dimulai dengan memeriksa profil dan unit organisasi, kemudian melakukan Muat Ulang pada bagian Penilaian atau Rencana Aksi. Untuk guru, penting pula memastikan kepala sekolah sudah terhubung sebagai pimpinan unit kerja melalui akun e-Kinerja sesuai prosedur yang tersedia. Jika data tetap tidak muncul, persoalan kemungkinan berkaitan dengan sinkronisasi SIASN atau Manajemen Unor, sehingga perlu dikoordinasikan dengan admin BKD, BKPSDM, atau pengelola kepegawaian instansi. Dengan memeriksa data secara berurutan dan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan, masalah pejabat penilai yang kosong atau tidak sesuai dapat ditangani tanpa melakukan perubahan data secara sembarangan.