PMM News – Guru yang telah menyelesaikan pengisian kinerja melalui Ruang GTK mungkin berharap seluruh data langsung terlihat ketika membuka layanan E-Kinerja. Namun, dalam praktiknya, sebagian pengguna dapat menemukan halaman SKP yang masih kosong atau data penilaian periodik yang belum muncul.
Situasi seperti ini tidak selalu menunjukkan adanya kerusakan sistem. Ada beberapa hal yang perlu diperiksa, mulai dari kelengkapan pengisian kinerja, pemilihan tahun, proses sinkronisasi, hingga penyelesaian penilaian oleh atasan.
Bagi guru PPPK paruh waktu, memahami hubungan antara Ruang GTK dan E-Kinerja menjadi penting agar tidak keliru dalam membaca status data. Sebab, data SKP dan hasil penilaian merupakan dua informasi yang berkaitan, tetapi proses penerusannya perlu diperiksa secara terpisah.
Mengapa Data SKP Belum Muncul di E-Kinerja?
Salah satu kemungkinan penyebab daftar SKP masih kosong adalah guru belum melakukan sinkronisasi dari Ruang GTK ke layanan E-Kinerja.
Pengisian kinerja yang sudah diselesaikan pada satu layanan tidak selalu berarti data otomatis langsung ditampilkan pada layanan lainnya. Pengguna tetap perlu memastikan proses penerusan data telah dilakukan melalui menu yang disediakan.
Pada ASN Digital, guru dapat masuk ke layanan individu, kemudian membuka menu Kinerja. Jika daftar SKP belum tersedia, periksa apakah tombol Sinkron Ruang GTK sudah pernah digunakan.
Guru yang baru pertama kali melakukan proses ini perlu memberikan perhatian lebih terhadap pemilihan tahun. Jangan sampai proses sinkronisasi dilakukan untuk tahun yang tidak sesuai dengan data yang ingin ditampilkan.
Sebagai contoh, ketika guru ingin melihat SKP tahun 2025, pastikan pilihan tahun yang digunakan memang 2025. Setelah itu, guru dapat mengulangi pemeriksaan untuk periode 2026 jika data tahun tersebut juga diperlukan.
Perbedaan Sinkronisasi SKP dan Sinkronisasi Penilaian
Hal lain yang perlu dipahami adalah sinkronisasi data SKP tidak sama dengan sinkronisasi hasil penilaian.
Sinkronisasi SKP bertujuan meneruskan data sasaran kinerja dari Ruang GTK ke E-Kinerja. Sementara itu, sinkronisasi penilaian digunakan untuk mengambil informasi hasil penilaian periodik yang telah tersedia.
Karena memiliki fungsi berbeda, guru perlu memeriksa keduanya. Jangan langsung menyimpulkan bahwa seluruh proses sudah selesai hanya karena daftar SKP sudah muncul.
Misalnya, seorang guru berhasil memasukkan SKP tahun 2025 ke dalam E-Kinerja. Namun, ketika membuka bagian Penilaian, informasi yang tersedia ternyata masih kosong. Dalam keadaan tersebut, guru perlu memeriksa apakah penilaian periodik sudah diselesaikan oleh atasan dan apakah sinkronisasi penilaiannya sudah dilakukan.
Dengan memahami perbedaan ini, guru dapat mengetahui bagian mana yang sebenarnya belum terselesaikan.
Atasan Belum Memberikan Penilaian Bisa Menjadi Penyebab
Apabila data SKP sudah muncul tetapi hasil penilaian belum tersedia, salah satu hal yang perlu dipastikan adalah status penilaian oleh atasan langsung.
Penilaian periodik tidak muncul begitu saja apabila proses penilaiannya memang belum dilakukan. Oleh karena itu, guru sebaiknya melakukan komunikasi dengan atasan untuk memastikan apakah penilaian pada periode yang dimaksud sudah diselesaikan.
Koordinasi ini penting karena guru tidak dapat menggantikan kewenangan atasan dalam memberikan penilaian. Guru dapat memeriksa data dan menjalankan sinkronisasi, tetapi ketersediaan hasil penilaian tetap bergantung pada proses yang dilakukan pihak berwenang.
Jika atasan menyatakan penilaian sudah diselesaikan, guru dapat kembali membuka E-Kinerja dan mencoba sinkronisasi penilaian periodik. Periksa hasilnya setelah sistem menyelesaikan proses tersebut.
Pemeriksaan yang Perlu Dilakukan Ketika Data Belum Tampil
Sebelum melaporkan kendala, guru sebaiknya melakukan pemeriksaan secara bertahap. Cara ini membantu membedakan persoalan yang berkaitan dengan pengisian, pemilihan periode, maupun penilaian.
| Kondisi yang ditemukan | Hal yang perlu diperiksa | Tindakan yang dapat dilakukan |
|---|---|---|
| Daftar SKP kosong | Apakah sinkronisasi Ruang GTK sudah dilakukan? | Buka menu Kinerja dan jalankan Sinkron Ruang GTK |
| SKP tahun tertentu tidak muncul | Apakah tahun yang dipilih sudah benar? | Periksa dan pilih periode yang sesuai |
| SKP muncul, tetapi penilaian kosong | Apakah penilaian periodik sudah diselesaikan? | Koordinasikan dengan atasan langsung |
| Penilaian sudah dilakukan, tetapi belum tampil | Apakah sinkronisasi penilaian sudah dijalankan? | Gunakan menu Sinkron Penilaian Ruang GTK |
| Data periode lama tersedia, periode terbaru belum ada | Apakah pengisian periode terbaru sudah selesai? | Periksa kelengkapan Ruang GTK dan ulangi sinkronisasi sesuai periode |
Tabel tersebut dapat digunakan sebagai panduan awal sebelum guru mengambil langkah lebih lanjut. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan sesuai kondisi yang benar-benar ditemukan pada akun masing-masing.
Cara Memeriksa Kembali Data SKP di ASN Digital
Untuk memastikan data sudah diteruskan, guru dapat membuka layanan ASN Digital melalui alamat asndigital.bkn.go.id. Setelah login menggunakan akun SSO dan menyelesaikan verifikasi apabila diminta, masuk ke bagian layanan individu.
Pilih menu Kinerja untuk melihat daftar SKP. Jika data sudah muncul, buka periode yang ingin diperiksa. Selanjutnya, masuk ke bagian Penilaian untuk memastikan apakah informasi hasil penilaian sudah tersedia.
Apabila bagian tersebut masih kosong, periksa kembali tombol sinkronisasi penilaian. Pilih opsi sinkronisasi data penilaian periodik dari Ruang GTK, kemudian ikuti konfirmasi yang ditampilkan sistem.
Setelah proses selesai, lihat apakah informasi penilaian sudah masuk. Jika belum ada perubahan, jangan melakukan klik berulang kali tanpa memeriksa penyebabnya. Lebih baik memastikan terlebih dahulu apakah penilaian memang sudah diberikan oleh atasan.
Pentingnya Memeriksa Setiap Periode Kinerja
Guru yang mempunyai data kinerja untuk lebih dari satu tahun perlu melakukan pemeriksaan secara terpisah. Setiap periode mempunyai data dan status masing-masing sehingga tidak cukup hanya memeriksa satu tahun.
Sebagai ilustrasi, guru mungkin sudah berhasil menyinkronkan SKP tahun 2025, tetapi belum melakukan proses yang sama untuk tahun 2026. Akibatnya, data yang terlihat pada halaman E-Kinerja belum mencakup seluruh periode yang ingin diperiksa.
Hal serupa dapat terjadi pada hasil penilaian. Penilaian untuk satu periode mungkin sudah tersedia, sedangkan periode lainnya masih menunggu penyelesaian dari atasan.
Karena itu, biasakan memeriksa tahun, periode, daftar SKP, dan bagian penilaian secara berurutan. Kebiasaan ini dapat mengurangi kesalahan ketika guru mengecek kelengkapan administrasi kinerjanya.
Jangan Langsung Menganggap Sistem Bermasalah
Ketika data belum muncul, langkah pertama yang paling tepat adalah memeriksa tahapan yang sudah dilakukan. Pastikan pengisian Ruang GTK telah selesai, tahun yang dipilih sudah sesuai, dan sinkronisasi dilakukan melalui menu yang benar.
Jika semua tahapan telah dilakukan tetapi data tetap belum tersedia, guru dapat meminta bantuan atasan atau petugas yang menangani administrasi kepegawaian di instansi masing-masing. Sampaikan informasi secara jelas, termasuk tahun kinerja dan bagian data yang belum muncul.
Apabila ditemukan kendala teknis, pengguna juga dapat mengikuti kanal bantuan resmi yang disediakan untuk layanan terkait. Hindari memberikan kata sandi, kode OTP, atau informasi keamanan akun kepada pihak yang tidak berwenang.
Guru juga perlu memahami bahwa pembaruan tampilan dan menu layanan dapat terjadi sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, panduan yang digunakan sebaiknya disesuaikan dengan tampilan terbaru pada akun masing-masing.
Kesimpulan
Data SKP yang belum muncul atau penilaian periodik yang masih kosong di E-Kinerja perlu diperiksa secara bertahap sebelum dianggap sebagai gangguan sistem. Guru perlu memastikan pengisian di Ruang GTK sudah selesai, melakukan sinkronisasi SKP berdasarkan tahun yang sesuai, serta menjalankan sinkronisasi penilaian secara terpisah. Jika hasil penilaian belum tersedia, koordinasi dengan atasan langsung menjadi langkah penting untuk mengetahui apakah proses penilaian sudah diselesaikan. Dengan memahami perbedaan setiap tahapan, guru dapat mengelola administrasi kinerja secara lebih tertib dan mengurangi kesalahan saat memeriksa data di ASN Digital.