Cara Sinkronisasi E-Kinerja dari Ruang GTK ke ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya

PMM News – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu perlu memastikan data kinerja yang telah diisi melalui Ruang GTK tersinkronisasi dengan sistem E-Kinerja. Proses ini penting agar informasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan hasil penilaian kinerja dapat terbaca pada layanan kepegawaian digital.

Sinkronisasi tersebut memungkinkan data kinerja yang sudah diselesaikan di Ruang GTK diteruskan ke E-Kinerja. Dengan demikian, guru tidak perlu mengulang seluruh proses pengisian apabila data dari periode yang bersangkutan memang sudah lengkap dan berhasil dikirimkan.

Meski demikian, proses sinkronisasi tidak cukup hanya dengan masuk ke akun E-Kinerja dan menekan tombol yang tersedia. Guru perlu memastikan periode kinerja telah diselesaikan terlebih dahulu. Selain itu, sinkronisasi data SKP dan sinkronisasi hasil penilaian merupakan dua tahapan yang perlu diperhatikan.

Pastikan Pengisian Kinerja di Ruang GTK Sudah Selesai

Sebelum membuka layanan E-Kinerja, guru perlu memeriksa kembali kelengkapan pengisian kinerja pada Ruang GTK. Pastikan seluruh tahapan yang diwajibkan untuk periode terkait sudah diselesaikan.

Pemeriksaan ini penting karena data yang belum lengkap dapat menyebabkan informasi kinerja belum dapat diteruskan secara optimal ke sistem berikutnya. Guru sebaiknya tidak terburu-buru melakukan sinkronisasi apabila masih terdapat bagian yang harus diselesaikan.

Perhatikan pula periode penilaian yang akan disinkronkan. Data tahun 2025 dan 2026, misalnya, perlu diperiksa sesuai dengan periode masing-masing. Jangan sampai guru hanya memastikan satu periode sudah selesai, tetapi melewatkan periode lainnya.

Setelah seluruh pengisian di Ruang GTK selesai, guru dapat melanjutkan proses melalui layanan ASN Digital.

Login ke ASN Digital Menggunakan Akun SSO

Langkah berikutnya adalah membuka layanan ASN Digital melalui alamat asndigital.bkn.go.id. Guru dapat menggunakan peramban pada komputer maupun perangkat lain yang mendukung akses layanan tersebut.

Setelah halaman utama terbuka, lakukan login menggunakan akun Single Sign-On (SSO) yang biasa digunakan untuk mengakses layanan kepegawaian. Masukkan nama pengguna dan kata sandi sesuai akun masing-masing.

Pada proses tertentu, sistem dapat meminta kode OTP sebagai bagian dari verifikasi keamanan. Masukkan kode tersebut sesuai petunjuk yang muncul pada layar.

Apabila proses autentikasi berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman layanan individu. Dari halaman ini, guru dapat melanjutkan ke bagian pengelolaan kinerja.

Masuk ke Menu Kinerja dan Pilih Sinkronisasi Ruang GTK

Setelah berhasil masuk ke ASN Digital, cari layanan individu dan pilih menu Kinerja. Pada bagian ini, guru dapat melihat daftar SKP yang sudah tersedia di dalam sistem.

Bagi pengguna yang belum pernah melakukan sinkronisasi, daftar SKP mungkin masih terlihat kosong. Kondisi tersebut tidak selalu berarti data kinerja hilang. Bisa saja data dari Ruang GTK memang belum pernah diteruskan ke E-Kinerja.

Untuk memulai prosesnya, cari tombol Sinkron Ruang GTK. Selanjutnya, pilih tahun kinerja yang ingin dimasukkan ke dalam sistem.

Apabila guru memiliki data untuk beberapa periode, lakukan sinkronisasi secara berurutan sesuai tahun yang tersedia. Sebagai contoh, guru dapat memeriksa data tahun 2025 terlebih dahulu, kemudian melanjutkan ke tahun 2026.

Setelah memilih tahun yang sesuai, jalankan proses sinkronisasi dan ikuti konfirmasi yang ditampilkan sistem. Jika proses berhasil, daftar SKP untuk periode tersebut akan muncul pada halaman kinerja.

Sinkronkan Penilaian Periodik Setelah Data SKP Muncul

Hal penting yang sering terlewat adalah sinkronisasi penilaian. Munculnya daftar SKP tidak otomatis berarti seluruh informasi penilaian sudah masuk ke E-Kinerja.

Guru perlu membuka SKP berdasarkan tahun yang ingin diperiksa. Setelah itu, pilih bagian Penilaian untuk melihat apakah hasil penilaian periodik sudah tersedia.

Jika bagian tersebut masih kosong, periksa apakah tersedia tombol Sinkron Penilaian Ruang GTK. Pilih tombol tersebut untuk meneruskan data penilaian dari Ruang GTK.

Pada tampilan berikutnya, pengguna dapat menemukan pilihan sinkronisasi data penilaian periodik. Pilih opsi yang sesuai, kemudian lanjutkan dengan menekan tombol konfirmasi seperti Oke apabila muncul.

Tunggu hingga sistem menyelesaikan prosesnya. Jika data penilaian berhasil diteruskan, informasi tersebut akan ditampilkan pada halaman penilaian SKP.

Tahapan yang sama perlu diperhatikan untuk periode lainnya. Apabila guru mempunyai data tahun 2025 dan 2026, pemeriksaan penilaian dilakukan pada masing-masing tahun, bukan hanya pada salah satunya.

Ringkasan Tahapan Sinkronisasi E-Kinerja

Berikut gambaran proses yang dapat dijadikan panduan ketika melakukan sinkronisasi data kinerja dari Ruang GTK ke ASN Digital.

Tahapan Langkah yang dilakukan Hasil yang diharapkan
1 Menyelesaikan pengisian kinerja di Ruang GTK Data periode terkait siap disinkronkan
2 Login ke ASN Digital menggunakan SSO Berhasil masuk ke layanan individu
3 Membuka menu Kinerja Halaman SKP dapat diakses
4 Memilih Sinkron Ruang GTK Data SKP diteruskan ke E-Kinerja
5 Memilih tahun kinerja SKP sesuai periode ditampilkan
6 Membuka bagian Penilaian Status penilaian dapat diperiksa
7 Memilih Sinkron Penilaian Ruang GTK Data penilaian periodik diteruskan

Bagaimana Jika Data Penilaian Belum Muncul?

Jika data SKP sudah terlihat tetapi bagian penilaian masih kosong, guru sebaiknya tidak langsung menganggap sinkronisasi gagal. Ada kemungkinan penilaian dari atasan memang belum diselesaikan atau belum tersedia dalam sistem.

Dalam kondisi tersebut, guru perlu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk memastikan apakah penilaian periodik sudah dilakukan. Penilaian yang belum diberikan tentu tidak dapat ditampilkan sebagai hasil penilaian yang sudah selesai.

Setelah atasan menyelesaikan penilaian, guru dapat kembali membuka ASN Digital dan melakukan sinkronisasi penilaian sekali lagi. Langkah ini diperlukan agar pembaruan data dari Ruang GTK dapat diteruskan ke E-Kinerja.

Guru juga perlu memastikan bahwa tahun dan periode yang dipilih sudah sesuai. Kesalahan memilih periode dapat membuat pengguna mengira data belum masuk, padahal yang diperiksa bukan periode penilaian yang dimaksud.

Apakah Perlu Sinkronisasi Kembali dari Ruang GTK?

Dalam alur yang dijelaskan, sinkronisasi dapat dilakukan langsung melalui ASN Digital dengan memilih menu Sinkron Ruang GTK. Apabila proses tersebut berhasil, guru tidak perlu mengulang proses yang sama tanpa alasan yang jelas.

Namun, guru tetap perlu memperhatikan notifikasi dan status yang ditampilkan sistem. Jika terdapat informasi bahwa sinkronisasi belum berhasil atau data belum diperbarui, ikuti petunjuk yang tersedia dan lakukan pemeriksaan ulang.

Perlu dipahami pula bahwa tampilan menu dan alur layanan dapat mengalami penyesuaian. Karena itu, guru sebaiknya mengikuti petunjuk yang muncul pada akun masing-masing dan tidak memaksakan langkah apabila nama menu sudah berubah.

Kesimpulan

Sinkronisasi E-Kinerja dari Ruang GTK ke ASN Digital merupakan tahapan penting untuk memastikan data SKP dan penilaian kinerja guru tersampaikan sesuai periode yang bersangkutan. Prosesnya dimulai dengan menyelesaikan pengisian kinerja di Ruang GTK, login ke ASN Digital, membuka menu Kinerja, kemudian melakukan sinkronisasi SKP dan penilaian periodik. Bagi guru PPPK paruh waktu, memahami setiap tahapan tersebut dapat membantu menghindari kekeliruan saat memeriksa data kinerja. Jika penilaian belum muncul, koordinasi dengan atasan langsung menjadi langkah penting sebelum melakukan sinkronisasi ulang.