PMM News – Cara Cek Status Persetujuan RHK oleh Kepala Sekolah di PMM – Guru dapat memantau status persetujuan Rencana Hasil Kerja (RHK) melalui fitur Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) atau layanan yang digunakan untuk pengelolaan kinerja guru. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah perencanaan yang telah diajukan masih menunggu pemeriksaan kepala sekolah, sudah memperoleh tanggapan, atau perlu disepakati kembali oleh guru.
RHK menjadi bagian penting dalam perencanaan kinerja karena memuat hasil kerja yang akan dilaksanakan selama periode penilaian. Oleh sebab itu, guru perlu memeriksa status pengajuan secara berkala agar mengetahui langkah berikutnya dan tidak melewatkan tahapan yang masih harus diselesaikan.
Lantas, bagaimana cara cek status persetujuan RHK oleh kepala sekolah? Berikut panduan praktis untuk memeriksa status, memahami arti keterangannya, serta melakukan tindak lanjut apabila perencanaan belum disetujui atau masih perlu diperbaiki.
Cara Cek Status Persetujuan RHK di PMM
Untuk mengetahui perkembangan pengajuan RHK, guru dapat masuk ke layanan resmi yang digunakan untuk Pengelolaan Kinerja. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
1. Buka Layanan Pengelolaan Kinerja
Pertama, buka browser melalui HP, laptop, atau komputer. Akses layanan resmi Platform Merdeka Mengajar melalui alamat yang tersedia, seperti https://guru.kemdikbud.go.id/, atau gunakan jalur akses resmi yang berlaku saat ini.
Perlu diperhatikan bahwa tampilan, alamat layanan, dan susunan menu dapat berubah mengikuti pembaruan sistem. Jika halaman yang muncul berbeda dari panduan ini, ikuti petunjuk yang tersedia pada layanan resmi.
2. Login Menggunakan Akun Belajar.id
Masuk menggunakan akun belajar.id yang terhubung dengan identitas Anda sebagai guru atau pegawai.
Pastikan akun yang digunakan merupakan akun milik sendiri dan memiliki akses ke fitur Pengelolaan Kinerja. Jika menggunakan akun yang berbeda, informasi perencanaan yang ditampilkan bisa tidak sesuai dengan pengajuan yang ingin diperiksa.
Apabila mengalami kendala login, periksa kembali alamat akun, kata sandi, dan petunjuk pemulihan akun yang disediakan secara resmi.
3. Pilih Menu Pengelolaan Kinerja
Setelah berhasil masuk, cari menu Pengelolaan Kinerja. Jika sistem menyediakan pilihan peran, pilih peran Pegawai untuk melihat perencanaan kinerja milik sendiri.
Pada halaman tersebut, cari bagian perencanaan kinerja atau RHK yang telah diajukan. Perhatikan keterangan status, notifikasi, dan tombol tindakan yang ditampilkan oleh sistem.
4. Periksa Status Pengajuan RHK
Buka halaman perencanaan yang ingin diperiksa. Selanjutnya, baca status yang tertera untuk mengetahui apakah pengajuan masih diproses, sudah mendapatkan tanggapan dari atasan, atau membutuhkan tindakan lanjutan dari guru.
Jangan hanya berpatokan pada warna ikon atau tombol karena tampilan dapat berbeda. Keterangan status dan instruksi yang muncul pada sistem menjadi acuan utama untuk menentukan langkah selanjutnya.
Arti Status Persetujuan RHK oleh Kepala Sekolah
Status pengajuan membantu guru memahami posisi perencanaan dalam alur Pengelolaan Kinerja. Berikut penjelasan umum mengenai beberapa kondisi yang mungkin ditemui.
| Status atau keterangan | Arti secara umum | Tindakan yang perlu dilakukan |
|---|---|---|
| Menunggu persetujuan atasan atau diajukan | Pengajuan telah dikirim dan masih menunggu proses dari atasan | Pantau perkembangan dan pastikan pengajuan sudah terkirim |
| Perlu disepakati atau terdapat draf dari atasan | Ada tanggapan atau draf yang perlu diperiksa oleh pegawai | Buka draf, baca perubahan, dan ikuti instruksi yang tersedia |
| Pelaksanaan kinerja | Perencanaan telah memasuki tahap pelaksanaan sesuai alur yang berlaku | Periksa tahapan berikutnya dan jalankan kegiatan yang direncanakan |
| Perlu perbaikan atau revisi | Terdapat bagian yang perlu ditinjau kembali | Baca catatan atasan dan lakukan penyesuaian sesuai arahan |
Nama status pada tabel merupakan gambaran umum. Istilah yang muncul pada akun dapat berbeda sesuai versi layanan, periode penilaian, atau tahapan yang sedang berlangsung.
Status Menunggu Persetujuan Atasan
Jika halaman menunjukkan keterangan seperti Menunggu Persetujuan Atasan atau Diajukan, pengajuan biasanya telah dikirim dan masih menunggu tindak lanjut dari atasan.
Dalam kondisi ini, guru sebaiknya memastikan bahwa proses pengajuan sebelumnya telah selesai. Jika status tidak berubah dalam waktu yang cukup lama, periksa kembali notifikasi dan tanyakan kepada kepala sekolah apakah pengajuan sudah terlihat pada akun beliau.
Guru tidak perlu membuat pengajuan baru secara berulang tanpa memastikan status pengajuan sebelumnya. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan ketika memantau dokumen.
Status Perlu Disepakati atau Ada Draf dari Atasan
Apabila sistem menampilkan keterangan bahwa draf perlu disepakati, guru perlu membuka perencanaan tersebut dan membaca isinya dengan teliti.
Atasan mungkin telah memberikan tanggapan atau penyesuaian yang perlu diperiksa sebelum proses dilanjutkan. Namun, status ini tidak selalu berarti semua tahapan persetujuan telah selesai.
Perhatikan instruksi pada layar. Jika tersedia tombol untuk memeriksa draf atau menyepakati perencanaan, baca terlebih dahulu seluruh perubahan yang tercantum sebelum mengambil keputusan.
Jangan langsung menekan tombol Sepakati tanpa memeriksa isi draf. Pastikan hasil perencanaan sudah dipahami dan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Status Pelaksanaan Kinerja
Jika perencanaan sudah memasuki tahap pelaksanaan kinerja, periksa kembali apakah sistem menampilkan informasi bahwa tahap sebelumnya telah selesai.
Selanjutnya, ikuti petunjuk yang tersedia untuk melaksanakan rencana kerja dan menyelesaikan tahapan penilaian yang berlaku. Guru perlu memperhatikan jadwal, dokumen pendukung, dan instruksi yang tercantum dalam layanan.
Status pelaksanaan tidak berarti seluruh proses penilaian kinerja telah selesai. Guru tetap perlu menjalankan tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku pada periode tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Jika RHK Belum Disetujui Kepala Sekolah?
RHK yang belum mendapatkan persetujuan tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan pada pengajuan. Bisa jadi atasan belum sempat memeriksa, masih melakukan peninjauan, atau membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan guru.
Pertama, pastikan pengajuan sudah terkirim. Buka kembali halaman Pengelolaan Kinerja dan periksa apakah statusnya menunjukkan pengajuan telah disampaikan. Jika masih berupa draf, selesaikan tahapan pengiriman sesuai instruksi sistem.
Kedua, periksa notifikasi dan catatan. Jika terdapat komentar, permintaan perbaikan, atau instruksi dari atasan, baca informasi tersebut agar tindak lanjut yang dilakukan sesuai kebutuhan.
Ketiga, komunikasikan dengan kepala sekolah. Jika pengajuan masih menunggu persetujuan, guru dapat menanyakan perkembangannya secara santun. Pastikan komunikasi dilakukan untuk memperoleh kejelasan, bukan sekadar meminta persetujuan tanpa pembahasan.
Keempat, hindari mengubah atau mengirim ulang perencanaan tanpa alasan yang jelas. Perubahan sebaiknya dilakukan setelah memahami catatan atasan dan mengikuti prosedur yang tersedia pada sistem.
Langkah-langkah tersebut membantu guru mengetahui penyebab keterlambatan sekaligus menjaga agar proses pengelolaan kinerja tetap tertib.
Bagaimana Jika Ada Perubahan RHK dari Kepala Sekolah?
Dalam proses peninjauan, mungkin terdapat bagian perencanaan yang perlu disesuaikan. Guru perlu memeriksa isi perubahan sebelum menyepakati draf yang ditampilkan.
Berikut hal-hal yang sebaiknya diperhatikan:
- Baca kembali setiap RHK yang tercantum pada draf.
- Periksa apakah perubahan sesuai dengan hasil diskusi dan tanggung jawab pekerjaan.
- Perhatikan catatan atau komentar yang diberikan atasan.
- Jika ada bagian yang belum dipahami, diskusikan terlebih dahulu.
- Gunakan pilihan revisi, diskusi, atau pengajuan ulang jika memang tersedia dan sesuai dengan petunjuk sistem.
Apabila terdapat RHK yang belum sesuai, jangan terburu-buru melakukan finalisasi. Sampaikan bagian yang perlu diperbaiki melalui jalur komunikasi yang disepakati bersama.
Perlu diingat bahwa nama tombol dan prosedur pengajuan ulang dapat berbeda. Ikuti pilihan yang benar-benar tersedia pada akun, bukan mengandalkan istilah dari panduan yang dibuat untuk versi sistem sebelumnya.
Tips agar Proses Persetujuan RHK Berjalan Lancar
Guru dapat melakukan beberapa persiapan agar pengajuan lebih mudah diperiksa oleh kepala sekolah.
Pastikan RHK disusun dengan jelas. Gunakan rumusan yang menggambarkan hasil kerja secara konkret dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab.
Periksa kembali sebelum mengajukan. Baca seluruh bagian perencanaan untuk mengurangi kesalahan penulisan atau informasi yang belum lengkap.
Lakukan komunikasi sejak awal. Jika ada bagian yang membutuhkan kesepakatan, diskusikan dengan kepala sekolah sebelum atau selama proses peninjauan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pantau status secara berkala. Jangan hanya mengandalkan notifikasi. Sesekali buka kembali layanan untuk memastikan apakah terdapat tanggapan atau tindakan yang harus dilakukan.
Simpan catatan pengajuan. Guru dapat menyimpan informasi mengenai tanggal pengajuan dan tanggapan yang diterima agar lebih mudah menelusuri perkembangan jika terjadi kendala.
Jika status tidak berubah atau muncul pesan kesalahan, dokumentasikan kendala yang dialami dan gunakan layanan bantuan resmi apabila diperlukan.
Kesimpulan
Cara cek status persetujuan RHK oleh kepala sekolah dilakukan dengan masuk ke layanan Pengelolaan Kinerja menggunakan akun belajar.id, memilih peran Pegawai jika tersedia, lalu membuka perencanaan kinerja dan membaca status pengajuannya. Jika masih menunggu persetujuan, pastikan pengajuan sudah terkirim dan komunikasikan perkembangannya dengan kepala sekolah. Jika terdapat draf atau permintaan revisi, periksa seluruh isi sebelum menyepakati atau mengajukan perubahan. Dengan memantau status secara berkala dan mengikuti instruksi pada sistem resmi, guru dapat mengetahui tahapan RHK yang sedang berjalan serta menyelesaikan tindak lanjut dengan lebih tertib.