PMM News – Bagi kamu Pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pamong Belajar, dan pejabat fungsional Penilik, kamu masih bisa ikut UKKJ JF Guru Periode 2 tahun 2026 lohh, yuks simak penjelasannya berikut. Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) JF Guru Periode 2 Tahun 2026 menjadi perhatian para guru yang masuk dalam usulan peserta kenaikan jenjang jabatan fungsional. Pendaftaran peserta dilakukan secara mandiri melalui sistem SIM PKB dan Portal Uji Kompetensi sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan lini masa yang beredar dalam pelaksanaan UKKJ JF Guru Tahun 2026, proses pengusulan peserta oleh Dinas Pendidikan berlangsung lebih dulu sebelum guru melakukan pendaftaran secara mandiri. Untuk Periode 2, pengusulan dijadwalkan pada 9–15 September 2026, sedangkan pendaftaran peserta dibuka pada 18–25 September 2026.
Artinya, bagi guru yang telah diusulkan dan memenuhi ketentuan, pendaftaran peserta menjadi tahapan penting yang tidak boleh terlewat. Per 23 September 2026, masa pendaftaran tersebut masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 25 September 2026.
Apa Itu UKKJ JF Guru Periode 2 Tahun 2026?
UKKJ merupakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional yang menjadi bagian dari proses kenaikan jenjang bagi pejabat fungsional tertentu, termasuk guru.
Portal resmi Uji Kompetensi Kemendikdasmen mencantumkan sejumlah persyaratan umum peserta, antara lain kualifikasi pendidikan minimal, pemenuhan angka kredit kumulatif, nilai prestasi kerja paling rendah baik dalam satu tahun terakhir, serta adanya kebutuhan atau lowongan jabatan fungsional pada jenjang yang akan diduduki. Peserta juga diwajibkan menandatangani pakta integritas.
Untuk Periode 2 Tahun 2026, seluruh proses tidak berhenti pada pengisian pendaftaran. Peserta masih harus melewati verifikasi dokumen, perbaikan berkas apabila diperlukan, hingga pelaksanaan tes dan pengumuman kelulusan.
Jadwal Lengkap UKKJ JF Guru Periode 2 Tahun 2026
Agar tidak salah melewatkan tahapan, guru perlu mencatat seluruh rangkaian kegiatan UKKJ. Berikut lini masa Periode 2 Tahun 2026:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengusulan oleh Dinas Pendidikan | 9–15 September 2026 |
| Pendaftaran oleh Peserta | 18–25 September 2026 |
| Verifikasi dan Validasi Tahap I | 28 September–1 Oktober 2026 |
| Perbaikan Berkas | 2–7 Oktober 2026 |
| Verifikasi dan Validasi Tahap II | 8–13 Oktober 2026 |
| Pengumuman dan Penjadwalan Tes | 14–20 Oktober 2026 |
| Coaching Clinic | 5–6 November 2026 |
| Tes Tertulis SJT dan Studi Kasus | 10–18 November 2026 |
| Simulasi Coaching dan Wawancara Daring | 30 November–4 Desember 2026 |
| Pengolahan Data | 7–9 Desember 2026 |
| Pengumuman Kelulusan | 17–18 Desember 2026 |
Jadwal tersebut juga tercantum dalam informasi pemerintah daerah yang merujuk pada lini masa UKKJ JF Guru Tahun 2026. Dalam tahapan tes, peserta akan menghadapi SJT dan studi kasus, sedangkan simulasi coaching serta wawancara dilakukan khusus untuk tahapan yang membutuhkan proses tersebut.
Pendaftaran UKKJ Dilakukan Secara Mandiri
Setelah diusulkan oleh Dinas Pendidikan, peserta tidak otomatis dianggap sudah terdaftar. Guru tetap perlu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akun SIM PKB.
Tahapan awal dimulai dengan masuk ke sistem menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, peserta perlu melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti UKKJ.
Guru yang menyatakan bersedia dapat melanjutkan proses pendaftaran dan melengkapi profil. Sementara itu, peserta yang tidak bersedia mengikuti UKKJ perlu memberikan alasan sesuai ketentuan sistem.
Setelah konfirmasi dilakukan, peserta diarahkan untuk memeriksa serta melengkapi data biodata atau CV. Informasi yang belum terisi secara otomatis perlu diisi sebelum masuk ke tahap pengunggahan berkas.
Enam Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dokumen administrasi menjadi bagian yang sangat penting karena seluruh berkas akan melewati proses verifikasi dan validasi. Portal resmi Uji Kompetensi mencantumkan enam dokumen utama yang harus tersedia dalam bentuk hasil pindai.
Dokumen tersebut meliputi:
- Ijazah terakhir
- SK jabatan fungsional terakhir
- SK kenaikan pangkat terakhir
- PAK terakhir
- Dokumen penilaian predikat kinerja, dengan nilai paling rendah Baik dalam satu tahun terakhir
- Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
Untuk kebutuhan pendaftaran yang menjadi acuan pada periode ini, dokumen disiapkan dalam format digital yang jelas dan mudah dibaca. Informasi teknis yang digunakan dalam panduan pendaftaran juga mencantumkan format PDF dengan ukuran berkas maksimal 1,54 MB.
Guru sebaiknya tidak menunggu masa pendaftaran hampir berakhir untuk memindai dokumen. Berkas yang terlalu besar, buram, terpotong, atau sulit dibaca berpotensi membutuhkan perbaikan ketika masuk tahap verifikasi.
Bagaimana Jika SK Jabatan Fungsional Belum Ada?
Salah satu kondisi yang mungkin dihadapi sebagian guru adalah belum memegang petikan atau salinan fisik SK Jabatan Fungsional.
Dalam panduan yang diberikan untuk Periode 2, guru yang belum memiliki petikan SK JF fisik dapat menggunakan Surat Keterangan resmi dari Dinas Pendidikan sebagai dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini penting diperhatikan agar guru tidak langsung menganggap proses pendaftaran harus dihentikan hanya karena dokumen fisik tertentu belum tersedia. Namun, surat keterangan yang digunakan tentu harus berasal dari instansi yang berwenang dan memenuhi persyaratan administrasi.
Setelah Berkas Diunggah, Jangan Langsung Keluar dari Sistem
Pengunggahan dokumen bukan merupakan tahap terakhir. Peserta perlu mengecek kembali apakah setiap berkas sudah masuk dengan benar dan dapat dibaca.
Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, peserta perlu memperhatikan status pengajuan pada sistem. Panduan pendaftaran menjelaskan bahwa ketika indikator sudah menunjukkan status yang sesuai, peserta dapat melanjutkan dengan menekan tombol Kirim Berkas.
Tahap ini cukup penting karena berkas yang belum dikirim belum masuk sepenuhnya dalam proses pengajuan. Setelah submit, peserta juga perlu memantau apabila terdapat permintaan perbaikan dari tim verifikator.
Dalam panduan teknis, peserta masih dapat melakukan pembatalan pengiriman untuk memperbaiki berkas selama dokumen belum masuk proses verifikasi oleh tim.
Jangan Lewatkan Masa Perbaikan Dokumen
Setelah pendaftaran berakhir, peserta memasuki tahap Verifikasi dan Validasi Tahap I pada 28 September sampai 1 Oktober 2026.
Apabila ditemukan dokumen yang harus diperbaiki, peserta diberikan kesempatan melakukan perbaikan pada 2–7 Oktober 2026. Selanjutnya, berkas yang diperbaiki kembali masuk dalam proses verifikasi tahap kedua pada 8–13 Oktober 2026.
Tahapan ini menunjukkan bahwa peserta perlu rutin memantau informasi setelah pendaftaran. Menyelesaikan pendaftaran saja belum cukup karena status administrasi masih dapat berubah berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen.
Kapan Tes UKKJ JF Guru Dilaksanakan?
Peserta yang berhasil melewati seleksi administrasi selanjutnya mengikuti rangkaian kegiatan ujian.
Coaching Clinic dijadwalkan berlangsung pada 5–6 November 2026. Setelah itu, tes tertulis dilaksanakan pada 10–18 November 2026.
Tes tertulis untuk JF Guru mencakup Situational Judgement Test (SJT) dan studi kasus. Selanjutnya, untuk jenjang tertentu, terutama proses kenaikan jenjang yang memerlukan simulasi coaching dan wawancara, kegiatan tersebut dijadwalkan pada 30 November–4 Desember 2026.
Rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data pada 7–9 Desember sebelum hasil akhir diumumkan pada 17–18 Desember 2026.
Catatan Penting bagi Guru yang Akan Mendaftar
Ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan sebelum menekan tombol submit.
Pertama, pastikan nama dan data pribadi yang muncul di sistem sudah sesuai.
Kedua, periksa setiap dokumen sebelum diunggah, terutama hasil scan ijazah, SK, PAK, dan penilaian kinerja.
Ketiga, pastikan pakta integritas sudah ditandatangani dan dibubuhi materai sesuai ketentuan.
Keempat, jangan melewati batas waktu pendaftaran. Periode pendaftaran hanya berlangsung 18–25 September 2026, sehingga guru yang sudah mendapatkan usulan sebaiknya segera menyelesaikan prosesnya.
Kelima, setelah mengirimkan berkas, tetap pantau akun SIM PKB dan informasi resmi UKKJ karena masih ada tahapan verifikasi serta kemungkinan perbaikan dokumen.
Informasi Resmi UKKJ Perlu Menjadi Acuan Utama
Portal Uji Kompetensi resmi Kemendikdasmen saat ini memuat informasi mengenai pelaksanaan UKKJ, persyaratan peserta, dokumen yang diperlukan, hingga informasi hasil periode sebelumnya. Portal tersebut juga memuat pengumuman terbaru terkait UKKJ Tahun 2026.
Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus juga telah menyampaikan adanya Coaching Clinic Pendaftaran Calon Peserta UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, dan JF Penilik Periode 2 Tahun 2026 pada 22 September 2026 untuk membantu peserta memahami proses pendaftaran.
Karena jadwal dan teknis pendaftaran dapat mengikuti informasi penyelenggara, peserta sebaiknya menjadikan portal resmi dan pengumuman dari instansi terkait sebagai rujukan ketika menemukan perbedaan informasi.
Kesimpulan
Pendaftaran UKKJ JF Guru Periode 2 Tahun 2026 berlangsung pada 18–25 September 2026 bagi peserta yang sebelumnya telah diusulkan melalui mekanisme Dinas Pendidikan. Setelah pendaftaran, guru masih harus melewati verifikasi dokumen, tahap perbaikan, verifikasi lanjutan, Coaching Clinic, tes tertulis SJT dan studi kasus, serta tahapan simulasi coaching dan wawancara untuk jenjang yang dipersyaratkan. Dengan batas pendaftaran yang berakhir 25 September, peserta sebaiknya segera menyelesaikan pengisian data, memastikan enam dokumen utama dalam kondisi jelas dan sesuai, lalu memantau akun SIM PKB hingga seluruh proses UKKJ Periode 2 Tahun 2026 selesai.