PMM News – Cara Memperbaiki RHK yang Sudah Terlanjur Disubmit di PMM – Cara memperbaiki RHK yang sudah terlanjur disubmit di PMM menjadi informasi penting bagi guru yang menemukan kesalahan dalam perencanaan kinerja. Kesalahan memilih Rencana Hasil Kerja (RHK), target yang kurang sesuai, atau komponen pengembangan kompetensi yang belum tepat bisa menimbulkan kebingungan, terutama ketika pengajuan sudah dikirim kepada kepala sekolah.
Namun, guru tidak perlu langsung panik. Perbaikan RHK di Platform Merdeka Mengajar (PMM) bergantung pada status perencanaan kinerja, apakah masih menunggu persetujuan kepala sekolah, sudah disetujui tetapi belum disepakati guru, atau sudah disepakati kedua belah pihak.
Setiap kondisi dapat memiliki prosedur penanganan yang berbeda. Karena itu, sebelum melakukan perubahan, guru perlu memeriksa status pengelolaan kinerja pada akun masing-masing dan berkoordinasi dengan kepala sekolah sebagai pejabat yang berperan dalam proses persetujuan.
Langkah ini penting agar perbaikan tidak justru mengakibatkan perencanaan harus diulang dari awal atau menimbulkan pekerjaan administratif tambahan.
Apakah RHK yang Sudah Disubmit di PMM Bisa Diperbaiki?
RHK yang sudah dikirim tidak selalu berarti seluruh isinya tidak dapat diubah. Kesempatan melakukan perbaikan bergantung pada tahapan pengelolaan kinerja yang sedang berjalan dan fitur yang tersedia pada akun PMM.
Secara umum, terdapat tiga kondisi yang perlu diperhatikan guru.
- RHK sudah dikirim, tetapi belum disetujui kepala sekolah.
- RHK sudah disetujui kepala sekolah, tetapi belum disepakati oleh guru.
- RHK sudah disetujui dan disepakati sehingga masuk ke tahap pelaksanaan kinerja.
Perbedaan status tersebut menentukan langkah yang perlu dilakukan. Pada tahap awal, perbaikan dapat melibatkan kepala sekolah untuk mengembalikan perencanaan agar dapat diperbaiki. Sementara itu, ketika perencanaan sudah disepakati, guru perlu memeriksa apakah tersedia fitur perubahan atau reset perencanaan pada sistem.
Guru sebaiknya tidak langsung menghapus atau membuat perencanaan baru tanpa memahami konsekuensinya. Periksa terlebih dahulu petunjuk pada aplikasi atau laman resmi PMM agar perubahan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
1. Cara Memperbaiki RHK yang Belum Disetujui Kepala Sekolah
Kondisi pertama adalah ketika guru sudah menekan tombol kirim atau submit, tetapi kepala sekolah belum memberikan persetujuan terhadap perencanaan kinerja tersebut.
Pada tahap ini, guru sebaiknya segera berkomunikasi dengan kepala sekolah untuk menjelaskan bagian RHK yang perlu diperbaiki.
Langkah pertama: Hubungi kepala sekolah
Sampaikan bahwa terdapat kesalahan atau bagian perencanaan yang perlu disesuaikan. Jelaskan secara spesifik RHK mana yang ingin diubah, misalnya pemilihan hasil kerja, indikator, target, atau komponen pengembangan kompetensi.
Komunikasi ini penting agar kepala sekolah memahami alasan perbaikan dan dapat memeriksa pengajuan melalui akun yang digunakan untuk pengelolaan kinerja sebagai atasan.
Langkah kedua: Minta kepala sekolah memeriksa pengajuan
Kepala sekolah dapat membuka menu Pengelolaan Kinerja sebagai Atasan dan mencari nama guru yang bersangkutan.
Selanjutnya, periksa status perencanaan serta pilihan tindakan yang tersedia pada sistem. Apabila fitur penyuntingan atau pengembalian perencanaan tersedia, kepala sekolah dapat menggunakan mekanisme tersebut sesuai petunjuk aplikasi.
Jangan menganggap semua pengajuan yang belum disetujui otomatis bisa diedit langsung oleh kepala sekolah. Pilihan tindakan dapat bergantung pada status dan fitur yang tersedia pada versi layanan yang digunakan.
Langkah ketiga: Perbaiki dan ajukan kembali
Jika perencanaan telah dikembalikan kepada guru atau akses penyuntingan sudah tersedia, lakukan perbaikan pada bagian yang diperlukan.
Periksa kembali seluruh komponen sebelum mengirim ulang. Pastikan RHK sesuai dengan tugas dan tanggung jawab, indikator dapat diukur, serta target yang ditetapkan realistis.
Setelah diperbaiki, koordinasikan kembali dengan kepala sekolah agar pengajuan dapat diperiksa sesuai prosedur.
2. Cara Mengubah RHK yang Sudah Disetujui tetapi Belum Disepakati Guru
Kondisi kedua terjadi ketika kepala sekolah sudah menyetujui perencanaan kinerja, tetapi guru belum menekan tombol Sepakati.
Pada tahap ini, guru perlu berhati-hati karena persetujuan kepala sekolah tidak selalu berarti perencanaan harus langsung disepakati tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah pertama: Buka menu Pengelolaan Kinerja
Masuk ke PMM menggunakan akun belajar.id yang terdaftar dan dapat mengakses fitur pengelolaan kinerja.
Pilih menu Pengelolaan Kinerja, kemudian masuk ke bagian yang menunjukkan peran sebagai pegawai. Periksa halaman perencanaan kinerja yang sedang menunggu tindakan dari guru.
Langkah kedua: Periksa kembali isi perencanaan
Sebelum menekan tombol Sepakati, baca kembali RHK yang telah disetujui kepala sekolah.
Pastikan hasil kerja, indikator, target, dan komponen pengembangan kompetensi sudah sesuai. Jika menemukan kesalahan, jangan terburu-buru menyetujui perencanaan tersebut.
Langkah ketiga: Gunakan opsi pemeriksaan atau perubahan jika tersedia
Apabila sistem menyediakan pilihan seperti Cek Ulang, perubahan perencanaan, atau pengajuan ulang, ikuti petunjuk yang muncul pada layar.
Fitur tersebut dapat digunakan untuk meminta pemeriksaan kembali atau mengembalikan proses ke tahap sebelumnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Perlu diperhatikan bahwa nama tombol dan alur pengembalian tidak selalu sama pada setiap pembaruan sistem. Oleh sebab itu, guru harus mengikuti instruksi yang benar-benar tersedia pada akun masing-masing.
Langkah keempat: Diskusikan perubahan dengan kepala sekolah
Setelah opsi perbaikan tersedia, komunikasikan perubahan yang diperlukan kepada kepala sekolah.
Jangan hanya mengganti RHK tanpa menjelaskan alasan perubahan. Kesepahaman antara guru dan kepala sekolah membantu memastikan perencanaan yang diajukan kembali sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan pengelolaan kinerja.
3. Cara Memperbaiki RHK yang Sudah Disepakati dan Masuk Tahap Pelaksanaan
Kondisi ketiga merupakan situasi yang perlu mendapat perhatian lebih. Guru dan kepala sekolah sudah menyetujui perencanaan kinerja sehingga proses telah berlanjut ke tahap pelaksanaan.
Jika ditemukan kesalahan pada tahap ini, guru perlu memeriksa apakah tersedia fitur Edit RHK, perubahan perencanaan, atau reset perencanaan pada akun PMM.
Jangan langsung menganggap tombol reset selalu tersedia atau memiliki fungsi yang sama pada setiap kondisi.
Langkah pertama: Buka halaman detail pengelolaan kinerja
Login ke PMM menggunakan akun yang benar, kemudian buka menu Pengelolaan Kinerja.
Masuk ke bagian perencanaan atau pelaksanaan kinerja sesuai tampilan yang tersedia. Periksa status periode kinerja dan temukan bagian RHK yang ingin diperbaiki.
Pastikan terlebih dahulu bahwa kesalahan memang terdapat pada RHK yang dimaksud, bukan sekadar perbedaan tampilan atau informasi yang belum diperbarui.
Langkah kedua: Periksa fitur Edit atau Reset
Pada halaman terkait, perhatikan apakah tersedia tombol untuk mengubah RHK atau mengatur ulang perencanaan.
Jika tersedia, baca keterangan yang ditampilkan sebelum melanjutkan. Perhatikan apakah tindakan tersebut hanya mengubah komponen tertentu atau mengembalikan perencanaan ke tahap sebelumnya.
Reset perencanaan bukan sekadar mengganti satu kata atau satu target. Bergantung pada mekanisme yang diterapkan, tindakan reset dapat menyebabkan sebagian atau seluruh proses perencanaan perlu dilakukan kembali.
Karena itu, jangan menjalankan reset hanya untuk mencoba-coba. Pastikan prosedur tersebut memang sesuai dengan jenis kesalahan yang terjadi.
Langkah ketiga: Diskusikan konsekuensi perubahan
Sebelum mengubah atau mengatur ulang perencanaan, bicarakan terlebih dahulu dengan kepala sekolah.
Jelaskan bagian yang salah, alasan perubahan, serta komponen yang perlu disesuaikan. Dengan demikian, kedua belah pihak dapat memahami konsekuensi tindakan yang akan dilakukan.
Jika fitur perubahan tidak tersedia, mintalah arahan melalui pusat bantuan resmi PMM atau layanan yang menangani pengelolaan kinerja. Cara ini lebih aman daripada menggunakan prosedur yang belum tentu sesuai dengan status akun.
Langkah keempat: Periksa kembali seluruh RHK
Setelah sistem memberikan akses untuk melakukan perubahan, tinjau kembali seluruh komponen perencanaan.
Pastikan RHK yang dipilih relevan dengan pekerjaan, indikatornya jelas, targetnya dapat dipenuhi, dan komponen pengembangan kompetensi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika perencanaan harus diajukan kembali, lakukan melalui mekanisme resmi dan pastikan kepala sekolah mengetahui perubahan tersebut.
Ringkasan Cara Memperbaiki RHK Berdasarkan Statusnya
Untuk mempermudah guru menentukan langkah, berikut ringkasan penanganan berdasarkan status perencanaan kinerja.
| Status RHK | Langkah yang Disarankan |
|---|---|
| Sudah dikirim, belum disetujui | Koordinasikan dengan kepala sekolah untuk memeriksa dan mengembalikan atau memperbaiki pengajuan sesuai fitur yang tersedia |
| Sudah disetujui, belum disepakati guru | Periksa kembali isi RHK dan gunakan opsi pemeriksaan atau perubahan jika tersedia |
| Sudah disepakati kedua belah pihak | Periksa fitur perubahan atau reset, pahami konsekuensinya, dan diskusikan terlebih dahulu dengan kepala sekolah |
| Fitur perubahan tidak tersedia | Hubungi pusat bantuan resmi PMM atau layanan pengelola kinerja untuk mendapatkan arahan |
Tabel tersebut merupakan panduan umum. Keputusan akhir tetap perlu mengikuti status aktual perencanaan dan pilihan tindakan yang ditampilkan pada sistem.
Hal yang Harus Diperiksa Sebelum Submit Ulang RHK
Setelah memperoleh akses untuk memperbaiki perencanaan, guru sebaiknya tidak langsung menekan tombol kirim kembali. Ada beberapa hal yang perlu diperiksa agar kesalahan serupa tidak terulang.
1. Pastikan RHK sesuai dengan tugas
Pilih Rencana Hasil Kerja yang relevan dengan tanggung jawab dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Hindari memilih hasil kerja hanya karena terlihat mudah atau banyak digunakan oleh rekan sejawat.
Perencanaan perlu mencerminkan pekerjaan yang benar-benar dilakukan dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Periksa indikator dan target
Indikator harus menjelaskan ukuran keberhasilan yang ingin dicapai, sedangkan target menggambarkan hasil yang diharapkan.
Pastikan keduanya saling berkaitan dan tidak bertentangan dengan kegiatan yang direncanakan.
3. Perhatikan ketentuan pengembangan kompetensi
Jika perencanaan mencakup pengembangan kompetensi dengan ketentuan poin tertentu, periksa aturan yang berlaku untuk periode kinerja tersebut.
Angka minimal 32 poin per semester tidak sebaiknya diterapkan secara otomatis tanpa memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan resmi yang berlaku bagi akun dan periode yang sedang dikelola. Gunakan informasi pada sistem atau panduan resmi sebagai acuan utama.
4. Pastikan kesepakatan dengan kepala sekolah
Sebelum mengajukan ulang, komunikasikan perubahan yang telah dilakukan. Kesepakatan ini penting agar perencanaan yang diperbaiki dapat diperiksa kembali dan tidak menimbulkan perbedaan pemahaman ketika memasuki tahap pelaksanaan.
5. Simpan bukti jika terjadi kendala
Jika tombol perubahan tidak muncul, status tidak berubah, atau sistem menampilkan pesan kesalahan, simpan tangkapan layar yang tidak memperlihatkan kata sandi maupun informasi sensitif.
Catatan tersebut dapat membantu ketika meminta bantuan kepada layanan resmi.
Mengapa RHK Perlu Diperiksa Sebelum Dikirim?
RHK menjadi bagian penting dalam perencanaan kinerja karena menggambarkan hasil kerja yang ingin dicapai selama periode tertentu. Kesalahan dalam memilih atau menyusun RHK dapat membuat perencanaan tidak sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan.
Pemeriksaan sebelum submit membantu guru memastikan bahwa perencanaan telah disusun secara cermat. Selain itu, proses diskusi dengan kepala sekolah dapat mengurangi kemungkinan pengembalian dokumen dan perubahan berulang.
Guru juga sebaiknya tidak hanya memperhatikan kelengkapan administrasi, tetapi memastikan target yang dipilih relevan, terukur, dan dapat dilaksanakan. Perencanaan yang jelas akan mempermudah pemantauan pelaksanaan serta evaluasi hasil kerja.
Pada akhirnya, cara memperbaiki RHK yang sudah terlanjur disubmit di PMM bergantung pada status persetujuan dan kesepakatan perencanaan. Jika belum disetujui, koordinasikan dengan kepala sekolah agar pengajuan dapat diperiksa atau dikembalikan sesuai fitur yang tersedia. Jika sudah disetujui tetapi belum disepakati, periksa opsi pemeriksaan ulang atau perubahan sebelum memberikan persetujuan. Sementara itu, jika RHK sudah disepakati dan masuk tahap pelaksanaan, pastikan fitur edit atau reset tersedia serta pahami konsekuensinya sebelum bertindak. Dengan memeriksa status, berkomunikasi dengan kepala sekolah, dan mengikuti petunjuk resmi PMM, guru dapat melakukan perbaikan secara lebih terarah tanpa mengambil risiko administratif yang tidak perlu.