PMM News – Cara Input Tugas Tambahan dalam Kinerja PMM untuk Guru – Guru yang memiliki tugas tambahan di sekolah perlu memastikan penugasannya tercatat dengan benar dalam Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Penginputan ini menjadi bagian dari penyusunan Perencanaan Kinerja dan perlu disesuaikan dengan tugas yang benar-benar diberikan melalui surat keputusan atau surat tugas resmi.
Tugas tambahan yang dapat dicantumkan antara lain sebagai wali kelas, guru piket, pembina ekstrakurikuler, kepala perpustakaan, bendahara sekolah, maupun penugasan lain yang sesuai dengan pilihan pada sistem. Namun, guru perlu memahami bahwa tidak semua tugas tambahan memiliki kategori dan ketentuan bukti dukung yang sama.
Kesalahan memilih jenis tugas atau ketidaksesuaian dengan dokumen penugasan berpotensi menimbulkan kendala ketika pelaksanaan kinerja dievaluasi. Karena itu, pengisian perlu dilakukan secara cermat sejak tahap perencanaan.
Lantas, bagaimana cara input tugas tambahan dalam Kinerja PMM? Berikut panduan langkah demi langkah, mulai dari membuka menu Perencanaan Kinerja hingga menyiapkan bukti dukung yang diperlukan.
Apa Itu Tugas Tambahan dalam Kinerja PMM?
Tugas tambahan dalam konteks Pengelolaan Kinerja merupakan penugasan di luar tugas pokok yang dijalankan guru sesuai ketentuan dan tanggung jawabnya di sekolah. Penugasan tersebut dapat berkaitan dengan pengelolaan kelas, kegiatan sekolah, pembinaan peserta didik, maupun pengelolaan unit tertentu.
Contohnya, seorang guru dapat memiliki tugas sebagai wali kelas sekaligus guru piket. Guru lain mungkin mendapat tugas sebagai pembina ekstrakurikuler atau menjalankan penugasan khusus sesuai surat keputusan dari pejabat yang berwenang.
Dalam pengisian Perencanaan Kinerja, guru perlu memilih jenis tugas tambahan yang paling sesuai dengan penugasan sebenarnya. Surat Keputusan (SK) atau surat tugas resmi menjadi dokumen penting untuk memastikan bahwa tugas yang dicantumkan memiliki dasar penugasan yang jelas.
Perlu dipahami bahwa tersedianya suatu pilihan dalam sistem tidak berarti setiap guru harus mengisinya. Jika tidak memiliki tugas tambahan yang relevan, guru dapat mengikuti petunjuk pada PMM dan tidak perlu mencantumkan penugasan yang sebenarnya tidak dimiliki.
Kapan Tugas Tambahan Diinput di PMM?
Penginputan tugas tambahan dilakukan ketika guru menyusun Perencanaan Kinerja, umumnya pada awal periode perencanaan sesuai jadwal yang ditetapkan. Guru sebaiknya memeriksa SK atau surat tugas terlebih dahulu agar data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Jika terdapat perubahan penugasan atau draf perencanaan, periksa apakah sistem masih menyediakan opsi untuk memperbarui data. Kemampuan mengubah isian dapat bergantung pada status perencanaan dan tahapan yang sedang berlangsung.
Sebelum mulai mengisi, siapkan informasi berikut:
- Nama atau jenis tugas tambahan yang tercantum dalam surat tugas.
- SK atau surat tugas dari pihak yang berwenang.
- Informasi periode berlakunya penugasan, jika diperlukan.
- Dokumen pendukung yang nantinya dibutuhkan pada tahap pelaksanaan kinerja.
Persiapan tersebut membantu guru menghindari kesalahan memilih jenis tugas tambahan.
Cara Input Tugas Tambahan dalam Kinerja PMM
Berikut tahapan yang dapat dijadikan panduan ketika menginput tugas tambahan pada Perencanaan Kinerja.
1. Login ke Platform Merdeka Mengajar
Buka PMM melalui layanan atau laman resmi yang tersedia, kemudian masuk menggunakan akun belajar.id yang digunakan untuk mengakses layanan pendidikan.
Pastikan akun berhasil masuk dan menu Pengelolaan Kinerja dapat diakses. Jika mengalami kendala login, selesaikan masalah akses akun terlebih dahulu.
2. Buka Menu Pengelolaan Kinerja
Setelah berhasil masuk, pilih menu Pengelolaan Kinerja. Selanjutnya, masuk ke bagian Sebagai Pegawai apabila pilihan tersebut ditampilkan pada akun Anda.
Bagian ini digunakan guru untuk mengelola perencanaan dan pelaksanaan kinerja sesuai alur yang tersedia pada sistem.
3. Masuk ke Tahap Perencanaan Kinerja
Cari tahapan Perencanaan Kinerja, lalu pilih tombol Mulai atau Lanjut, sesuai status perencanaan yang ditampilkan.
Ikuti alur yang tersedia sampai menemukan bagian Tugas Tambahan. Jika terdapat bagian lain yang perlu dilengkapi terlebih dahulu, selesaikan sesuai petunjuk pada platform.
Jangan langsung melewati tahapan yang berstatus wajib. Pastikan seluruh langkah yang diperlukan telah diselesaikan sebelum melanjutkan ke bagian tugas tambahan.
4. Pilih Jenis Tugas Tambahan
Pada bagian Tugas Tambahan, cari kolom pilihan atau menu tarik-turun yang digunakan untuk menentukan jenis penugasan.
Klik pilihan tersebut, kemudian cari tugas yang sesuai dengan SK atau surat tugas yang dimiliki. Jenis tugas yang tersedia dapat mengikuti ketentuan dan pembaruan sistem.
Beberapa contoh tugas tambahan yang mungkin relevan antara lain:
- Wali kelas, bagi guru yang mendapatkan penugasan sebagai wali kelas.
- Guru piket, bagi guru yang ditugaskan menjalankan kegiatan piket sekolah.
- Pembina ekstrakurikuler, bagi guru yang secara resmi mendapat tugas membina kegiatan ekstrakurikuler.
- Kepala perpustakaan, bagi guru yang memperoleh penugasan sesuai ketentuan.
- Bendahara sekolah, apabila jenis penugasan tersebut tersedia dan sesuai dengan surat tugas.
- Penugasan lain, sesuai pilihan yang tersedia dan dokumen resmi yang mendasarinya.
Daftar tersebut merupakan contoh, bukan jaminan bahwa seluruh pilihan selalu tersedia pada setiap akun. Karena itu, gunakan kategori yang benar-benar muncul pada sistem dan paling sesuai dengan penugasan resmi.
5. Tambahkan Tugas Lain Jika Memiliki Lebih dari Satu Penugasan
Guru yang memiliki beberapa tugas tambahan perlu memeriksa apakah sistem mengizinkan lebih dari satu penugasan untuk dicantumkan.
Jika tersedia tombol Tambah atau tanda plus, gunakan fitur tersebut untuk menambahkan baris tugas berikutnya. Setelah itu, pilih jenis tugas tambahan lain sesuai SK atau surat tugas yang dimiliki.
Sebagai contoh, seorang guru memiliki penugasan sebagai wali kelas dan guru piket. Jika kedua jenis tugas tersedia dan dapat dicantumkan dalam perencanaan, guru dapat memasukkannya sesuai petunjuk sistem.
Jangan menambahkan tugas hanya untuk memperbanyak daftar penugasan. Setiap tugas yang dicantumkan harus memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
6. Periksa Kembali Seluruh Tugas yang Diinput
Sebelum melanjutkan, periksa kembali setiap pilihan yang sudah dimasukkan. Pastikan tidak ada tugas yang terpilih secara keliru atau penugasan yang sebenarnya sudah tidak berlaku.
Perhatikan pula apakah sistem meminta informasi tambahan, seperti jumlah, target, atau rincian tertentu. Isi hanya sesuai petunjuk yang tampil dan jangan mengarang data yang tidak didukung dokumen.
7. Lanjutkan ke Tahap Berikutnya
Jika semua isian sudah sesuai, pilih tombol Ke Perilaku Kerja atau tombol lanjutan yang tersedia pada halaman.
Pastikan perubahan tersimpan sesuai mekanisme sistem. Jika masih ragu terhadap pilihan tugas tambahan, periksa kembali sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Apakah Guru Wajib Mengisi Tugas Tambahan di PMM?
Tidak semua guru wajib mengisi bagian Tugas Tambahan. Jika seorang guru hanya menjalankan tugas pokok dan tidak memiliki penugasan tambahan yang relevan, bagian tersebut dapat dibiarkan kosong apabila sistem memang mengizinkannya.
Dalam kondisi tersebut, guru dapat melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai petunjuk PMM. Tidak perlu memilih tugas tambahan yang tidak pernah diberikan hanya agar semua bagian terlihat terisi.
Sebaliknya, guru yang memang mempunyai penugasan resmi perlu memeriksa apakah tugas tersebut termasuk dalam pilihan yang tersedia dan perlu dicantumkan pada perencanaan kinerja.
Apabila penugasan tidak ditemukan dalam daftar, jangan langsung memilih kategori lain yang tidak sesuai. Periksa petunjuk resmi terbaru atau koordinasikan dengan kepala sekolah maupun pengelola kinerja di satuan pendidikan.
Bukti Dukung Tugas Tambahan yang Perlu Disiapkan
Penginputan tugas tambahan pada tahap perencanaan perlu dibedakan dari pengumpulan bukti dukung saat pelaksanaan kinerja. Ketika mengisi perencanaan, guru memilih jenis penugasan sesuai ketentuan sistem. Pada tahap pelaksanaan, guru perlu menyiapkan bukti yang diminta untuk menunjukkan bahwa tugas tersebut benar-benar dilaksanakan.
Bukti dukung dapat berbeda berdasarkan kategori tugas, jenis penugasan, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, guru sebaiknya memeriksa persyaratan yang tampil pada PMM sebelum menyiapkan berkas final.
Berikut gambaran dokumen yang dapat diperlukan sesuai jenis penugasan.
| Jenis penugasan | Contoh dokumen pendukung |
|---|---|
| Tugas tambahan umum, seperti wali kelas, guru piket, atau pembina ekstrakurikuler | Laporan pelaksanaan tugas dan SK atau surat tugas yang sah, apabila dipersyaratkan |
| Tugas tambahan khusus, seperti pelaksana tugas kepala sekolah atau kepala perpustakaan | Laporan pelaksanaan tugas dan dokumen penetapan dari pejabat berwenang, sesuai ketentuan yang berlaku |
Tabel tersebut merupakan gambaran umum. Jenis bukti dukung, pejabat yang berwenang menerbitkan dokumen, format berkas, dan ketentuan pengunggahan harus mengikuti petunjuk resmi yang berlaku pada akun PMM. Jangan menganggap seluruh tugas memiliki persyaratan yang sama.
Cara Menyiapkan Laporan Pelaksanaan Tugas
Jika laporan pelaksanaan tugas diminta, guru dapat menyiapkannya secara sistematis dengan memuat beberapa unsur berikut:
- Identitas guru dan nama satuan pendidikan.
- Jenis tugas tambahan yang dijalankan.
- Dasar penugasan, termasuk nomor dan tanggal SK atau surat tugas jika relevan.
- Uraian kegiatan yang telah dilaksanakan.
- Hasil pelaksanaan tugas atau kegiatan yang dapat dibuktikan.
- Lampiran pendukung sesuai kebutuhan.
Pastikan isi laporan sesuai fakta dan tidak sekadar menyalin uraian tugas dari dokumen lain. Jika sistem meminta format PDF, simpan laporan dalam format tersebut dan periksa kembali keterbacaan seluruh halaman sebelum mengunggahnya.
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Input Tugas Tambahan
Ada beberapa kesalahan yang sebaiknya diperhatikan guru ketika mengisi bagian ini.
Pertama, memilih tugas yang tidak sesuai SK. Kesalahan ini dapat menimbulkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan bukti dukung yang dikumpulkan.
Kedua, mencantumkan penugasan yang sudah tidak berlaku. Guru sebaiknya memeriksa periode dan status surat tugas sebelum menginput data.
Ketiga, menganggap semua tugas tambahan memiliki persyaratan bukti yang sama. Kebutuhan dokumen dapat berbeda sehingga guru perlu mengikuti ketentuan pada masing-masing jenis tugas.
Keempat, mengisi data tanpa memeriksa kembali. Kesalahan memilih kategori atau melewatkan informasi yang diminta dapat menimbulkan kendala pada tahap berikutnya.
Kelima, mengunggah dokumen yang tidak sesuai. Pastikan laporan dan SK yang digunakan memang berkaitan dengan tugas yang diinput, bukan dokumen dari penugasan lain.
Jika ditemukan kesalahan setelah perencanaan dikirimkan, periksa status dokumen dan opsi perbaikan yang tersedia. Apabila perubahan tidak dapat dilakukan secara mandiri, mintalah arahan kepala sekolah atau pengelola kinerja sesuai prosedur yang berlaku.
Tips Agar Pengisian Tugas Tambahan Berjalan Lancar
Sebelum menginput tugas tambahan, kelompokkan dokumen penugasan yang dimiliki berdasarkan jenisnya. Cara ini memudahkan guru mencocokkan SK dengan pilihan yang tersedia di PMM.
Selanjutnya, gunakan nama tugas yang sesuai dengan dokumen resmi. Jika istilah pada SK berbeda dengan pilihan di sistem, jangan langsung memilih kategori yang sekilas mirip. Pastikan terlebih dahulu bahwa pilihan tersebut memang sesuai dengan ketentuan.
Guru juga disarankan menyimpan salinan dokumen penugasan di tempat yang mudah diakses. Dokumen ini akan membantu ketika perlu menyiapkan laporan atau bukti dukung pada tahap pelaksanaan kinerja.
Terakhir, periksa informasi terbaru yang tampil pada PMM. Tampilan menu, pilihan tugas, serta petunjuk pengisian dapat berubah mengikuti pembaruan layanan. Mengikuti petunjuk yang tersedia pada akun merupakan cara terbaik untuk memastikan pengisian sesuai dengan alur yang berlaku.
Kesimpulan
Cara input tugas tambahan dalam Kinerja PMM dilakukan melalui menu Pengelolaan Kinerja, bagian Sebagai Pegawai, kemudian masuk ke Perencanaan Kinerja dan memilih bagian Tugas Tambahan. Guru perlu memilih jenis penugasan sesuai SK atau surat tugas resmi, menambahkan penugasan lain jika diperbolehkan, lalu memeriksa kembali seluruh isian sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Guru yang tidak memiliki tugas tambahan dapat membiarkan bagian tersebut kosong apabila sistem mengizinkannya. Sementara itu, guru yang memiliki penugasan perlu menyiapkan bukti dukung sesuai ketentuan pada PMM agar data perencanaan dan laporan pelaksanaan tugas tetap selaras.