PMM News – Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memahami prosedur penambahan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026 agar data kinerja tercatat dengan benar di layanan E-Kinerja BKN. Khusus bagi guru, proses penambahan SKP tidak dilakukan dengan membuat periode baru secara manual langsung dari halaman E-Kinerja. Pengelolaan perencanaan kinerja justru perlu dimulai melalui Ruang GTK.
Hal ini penting diperhatikan karena terdapat perbedaan alur pengelolaan kinerja guru dengan mekanisme yang digunakan oleh sebagian ASN pada jabatan lainnya. Jika guru membuat SKP secara manual di tempat yang tidak sesuai, ada risiko data menjadi ganda atau tidak sinkron dengan informasi yang sudah tersimpan di Ruang GTK.
Oleh karena itu, sebelum memulai pengelolaan kinerja tahun 2026, guru sebaiknya memahami tahapan perencanaan, pengajuan, persetujuan kepala sekolah, hingga pengiriman data ke E-Kinerja BKN.
Penambahan SKP Guru 2026 Dimulai dari Ruang GTK
Langkah pertama yang perlu dilakukan guru adalah membuka layanan Ruang GTK dan masuk menggunakan akun masing-masing. Setelah berhasil login, pilih layanan Pengelolaan Kinerja.
Pada layanan tersebut, guru dapat mengakses bagian perencanaan kinerja sebagai pegawai. Selanjutnya, pilih menu untuk memulai perencanaan kinerja tahun 2026.
Perlu diperhatikan bahwa guru tidak dianjurkan langsung membuka menu penambahan periode SKP di E-Kinerja BKN untuk membuat SKP baru. Mekanisme perencanaan kinerja guru dalam alur ini dimulai dari Ruang GTK, kemudian data diteruskan ke E-Kinerja melalui proses pengiriman atau sinkronisasi.
Dengan mengikuti alur tersebut, informasi perencanaan yang dibuat di Ruang GTK dapat menjadi dasar data SKP yang ditampilkan pada layanan E-Kinerja.
Periksa Data Diri Sebelum Memulai Perencanaan
Setelah masuk ke halaman perencanaan, guru akan menemukan informasi identitas dan data kepegawaian yang digunakan dalam proses pengelolaan kinerja.
Bagian ini tidak boleh dilewati begitu saja. Guru perlu memeriksa apakah informasi yang ditampilkan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Apabila ditemukan kesalahan, lakukan perbaikan melalui fasilitas yang tersedia sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah informasi yang hanya dapat diedit satu kali pada tahapan tertentu. Karena itu, jangan terburu-buru menyimpan atau melanjutkan perencanaan sebelum seluruh data diperiksa.
Pastikan identitas, penugasan, dan informasi lain yang ditampilkan sudah benar. Jika terdapat data yang tidak sesuai dan tidak dapat diperbaiki melalui akun guru, koordinasikan dengan pihak yang menangani administrasi kepegawaian di sekolah atau instansi terkait.
Menentukan Rencana Hasil Kerja dan Praktik Kinerja
Setelah data awal dipastikan benar, guru dapat melanjutkan pengisian komponen perencanaan kinerja.
Pada bagian ini, pengguna perlu menyesuaikan pilihan dengan tugas dan tanggung jawab yang dijalankan di sekolah. Rencana hasil kerja harus menggambarkan pekerjaan yang memang relevan dengan peran guru.
Selanjutnya, guru dapat masuk ke bagian praktik kinerja dan memilih indikator yang sesuai. Pemilihan indikator sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan tugas utama, kebutuhan pembelajaran, serta target yang ingin dicapai dalam periode tersebut.
Guru juga perlu mengisi bagian pengembangan kompetensi. Komponen ini berkaitan dengan upaya meningkatkan kemampuan profesional, pedagogik, sosial, maupun aspek kompetensi lain yang mendukung pelaksanaan tugas.
Setelah itu, lengkapi bagian perilaku kerja sesuai pilihan dan ketentuan yang tersedia dalam sistem. Jangan hanya memilih secara asal agar formulir cepat selesai. Setiap bagian sebaiknya menggambarkan rencana kerja yang realistis dan dapat dilaksanakan.
Periksa Rangkuman Sebelum Mengajukan Perencanaan
Apabila seluruh komponen sudah diisi, guru dapat membuka bagian rangkuman. Halaman ini berfungsi untuk memeriksa kembali keseluruhan informasi yang telah dimasukkan.
Baca setiap bagian secara teliti, mulai dari data awal, rencana hasil kerja, praktik kinerja, pengembangan kompetensi, hingga perilaku kerja.
Jika masih ditemukan bagian yang kurang sesuai, lakukan perbaikan sebelum mengajukan perencanaan. Pemeriksaan ulang penting karena dokumen yang sudah diajukan akan masuk ke tahapan pemeriksaan dan persetujuan atasan.
Setelah seluruh informasi dinyatakan sesuai, klik tombol pengajuan perencanaan dan ikuti konfirmasi yang muncul di layar.
Kepala Sekolah Harus Menyetujui Perencanaan Guru
Setelah guru mengajukan perencanaan, proses belum sepenuhnya selesai. Perencanaan tersebut perlu diperiksa dan disetujui oleh kepala sekolah atau pejabat penilai kinerja yang berwenang.
Kepala sekolah dapat masuk ke akun Ruang GTK dengan peran sebagai pejabat penilai kinerja. Selanjutnya, pilih menu perencanaan guru dan tentukan sekolah atau satuan pendidikan yang akan diperiksa.
Pada halaman tersebut, status pengajuan guru dapat terlihat. Status berwarna hijau pada tampilan yang dijelaskan dalam panduan menandakan perencanaan telah disetujui. Sementara itu, status belum mengajukan berarti guru belum mengirimkan perencanaannya, sedangkan status belum disetujui menunjukkan pengajuan masih memerlukan tindak lanjut.
Kepala sekolah kemudian membuka pengajuan yang perlu diperiksa. Setelah meninjau isi perencanaan, kepala sekolah dapat memberikan persetujuan melalui tombol yang tersedia dan menyelesaikan konfirmasi.
Tahapan Penambahan SKP 2026 Guru
Agar lebih mudah dipahami, berikut rangkuman alur penambahan SKP tahun 2026 melalui Ruang GTK hingga data masuk ke E-Kinerja BKN.
| Tahapan | Pengguna | Proses yang dilakukan |
|---|---|---|
| 1 | Guru | Login ke Ruang GTK dan membuka Pengelolaan Kinerja |
| 2 | Guru | Memulai perencanaan kinerja tahun 2026 |
| 3 | Guru | Memeriksa dan memastikan data awal sudah benar |
| 4 | Guru | Mengisi rencana hasil kerja, praktik kinerja, pengembangan kompetensi, dan perilaku kerja |
| 5 | Guru | Memeriksa rangkuman dan mengajukan perencanaan |
| 6 | Kepala sekolah | Memeriksa pengajuan melalui akun pejabat penilai kinerja |
| 7 | Kepala sekolah | Menyetujui perencanaan guru |
| 8 | Guru | Menyepakati dan mengirim perencanaan |
| 9 | Guru | Mengirim atau menyinkronkan data ke E-Kinerja BKN |
Kirim Perencanaan agar SKP 2026 Masuk ke E-Kinerja
Setelah kepala sekolah memberikan persetujuan, guru perlu kembali membuka akun Ruang GTK. Periksa status perencanaan yang sudah diajukan sebelumnya.
Apabila persetujuan telah diberikan, guru dapat melanjutkan ke tahap Sepakati dan Kirim. Pada tahap ini, baca kembali informasi yang ditampilkan sebelum memberikan konfirmasi.
Setelah proses penyepakatan selesai, pengguna dapat meneruskan data melalui mekanisme pengiriman yang tersedia. Pada alur yang dijelaskan, terdapat pilihan untuk mengirim langsung dari Ruang GTK atau menggunakan fasilitas sinkronisasi Ruang GTK pada layanan E-Kinerja.
Setelah proses pengiriman dilakukan, guru dapat membuka kembali E-Kinerja BKN dan memperbarui halaman. Jika data berhasil diteruskan, periode SKP tahun 2026 akan terlihat pada daftar kinerja.
Jangan lupa memeriksa detail SKP untuk memastikan informasi rencana hasil kerja telah sesuai dengan perencanaan yang dibuat melalui Ruang GTK.
Kesimpulan
Penambahan SKP 2026 bagi guru perlu dilakukan melalui alur Pengelolaan Kinerja di Ruang GTK, bukan dengan membuat periode baru secara manual di E-Kinerja BKN. Guru harus memeriksa data awal, menyelesaikan seluruh komponen perencanaan, mengajukan dokumen, dan menunggu persetujuan kepala sekolah. Setelah disetujui, perencanaan perlu disepakati dan dikirim agar data dapat diteruskan ke E-Kinerja. Dengan mengikuti tahapan tersebut secara berurutan, guru dapat mengurangi risiko kesalahan input maupun duplikasi data SKP pada sistem kepegawaian.