PMM News – Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Mengalami Pembaruan, Ini Jenjang dan Sumber Datanya
Rapor Pendidikan Indonesia 2025 mengalami sejumlah pembaruan penting, terutama pada penyesuaian istilah dan kelompok satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi pendidikan yang lebih sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan serta kondisi pendidikan di Indonesia.
Rapor Pendidikan sendiri bukan sekadar kumpulan angka hasil asesmen. Platform dan laporan ini memberikan gambaran mengenai kondisi pendidikan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memahami perkembangan pendidikan sekaligus mendorong adanya perbaikan kualitas pembelajaran di daerah.
Menurut informasi resmi Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, pembaruan Rapor Pendidikan Indonesia 2025 mencakup perubahan penyebutan jenjang dari sebelumnya “Sekolah Agama/Kemenag” menjadi “Madrasah dan Pendidikan Agama”. Selain itu, terdapat penyesuaian nama sejumlah satuan pendidikan keagamaan agar kategorinya lebih jelas.
Apa Itu Rapor Pendidikan Indonesia?
Rapor Pendidikan Indonesia adalah laporan yang memberikan gambaran kondisi pendidikan secara lebih luas, bukan hanya kondisi sebuah sekolah. Data dapat ditampilkan berdasarkan wilayah, mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional.
Informasi dalam Rapor Pendidikan Indonesia bersumber dari berbagai data pendidikan dan hasil evaluasi. Salah satu komponen pentingnya adalah hasil Asesmen Nasional, yang kemudian dilengkapi dengan data dari sistem pendidikan lainnya.
Berbeda dengan rapor hasil belajar siswa yang diberikan secara individual, Rapor Pendidikan digunakan untuk melihat kondisi pendidikan secara lebih menyeluruh. Karena itu, informasi di dalamnya dapat menjadi bahan refleksi bagi pemerintah, masyarakat, peneliti maupun pemangku kepentingan pendidikan.
Masyarakat juga dapat mengakses Rapor Pendidikan Indonesia tanpa harus memiliki akun tertentu. Hal ini membuat informasi mengenai kondisi pendidikan dapat diketahui secara lebih terbuka.
Ada Pembaruan Rapor Pendidikan Indonesia 2025
Salah satu perubahan yang perlu diperhatikan pada Rapor Pendidikan Indonesia 2025 adalah penyesuaian istilah untuk kelompok pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama.
Istilah “Sekolah Agama/Kemenag” disesuaikan menjadi “Madrasah dan Pendidikan Agama”. Perubahan tersebut sekaligus diikuti dengan penyesuaian nama satuan pendidikan.
Berikut kelompok satuan pendidikan yang tercantum dalam pembaruan tersebut:
| Jenjang/Satuan Pendidikan | Keterangan |
|---|---|
| RA | Raudhatul Athfal, setara dengan TK/PAUD |
| MI | Madrasah Ibtidaiyah, setara dengan SD |
| MTs | Madrasah Tsanawiyah, setara dengan SMP |
| MA | Madrasah Aliyah, setara dengan SMA |
| PAUD Pendidikan Keagamaan | Pendidikan keagamaan jenjang PAUD |
| SD Pendidikan Keagamaan | Pendidikan keagamaan jenjang SD |
| SMP Pendidikan Keagamaan | Pendidikan keagamaan jenjang SMP |
| SMA Pendidikan Keagamaan | Pendidikan keagamaan jenjang SMA |
| Pendidikan Keagamaan SD Setara | Pendidikan keagamaan yang setara SD |
| Pendidikan Keagamaan SMP Setara | Pendidikan keagamaan yang setara SMP |
| Pendidikan Keagamaan SMA Setara | Pendidikan keagamaan yang setara SMA |
Dengan penyesuaian tersebut, pengguna dapat memperoleh gambaran kategori satuan pendidikan yang lebih spesifik ketika melihat informasi pendidikan pada laporan publik.
Tiga Jenis Rapor dalam Ekosistem Rapor Pendidikan
Dalam ekosistem Rapor Pendidikan, terdapat beberapa bentuk laporan yang memiliki sasaran pengguna berbeda. Pemahaman mengenai perbedaannya penting agar masyarakat tidak keliru antara Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan, Rapor Pendidikan Pemerintah Daerah dan Rapor Pendidikan Indonesia.
| Jenis Rapor | Gambaran | Pengguna |
|---|---|---|
| Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan | Menggambarkan kondisi satuan pendidikan | Kepala sekolah, guru, operator dan tenaga kependidikan |
| Rapor Pendidikan Pemerintah Daerah | Menggambarkan kondisi pendidikan dalam suatu daerah | Pemerintah daerah dan dinas pendidikan sesuai kewenangannya |
| Rapor Pendidikan Indonesia | Menampilkan kondisi pendidikan tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional | Masyarakat, orang tua, peneliti dan akademisi |
Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan lebih diarahkan untuk membantu pihak sekolah melakukan refleksi terhadap kondisi sekolah. Sementara itu, Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah dapat menjadi bahan dalam melihat kondisi pendidikan pada wilayah kewenangan pemerintah daerah.
Adapun Rapor Pendidikan Indonesia ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih luas kepada publik. Informasinya tersedia dalam bentuk laporan, termasuk format PDF dan Excel untuk jenjang pendidikan tertentu.
Apa Saja yang Bisa Dilihat di Rapor Pendidikan Indonesia?
Masyarakat tidak hanya dapat melihat angka capaian pendidikan. Rapor Pendidikan Indonesia juga memberikan konteks mengenai bagaimana data tersebut diperoleh dan bagaimana informasi dapat dimanfaatkan.
Secara umum, informasi yang tersedia mencakup beberapa hal, antara lain:
- penjelasan mengenai Rapor Pendidikan Indonesia;
- alasan masyarakat perlu mengetahui kondisi pendidikan;
- sumber data yang digunakan;
- gambaran kondisi pendidikan tingkat kabupaten/kota;
- gambaran pendidikan tingkat provinsi;
- gambaran pendidikan secara nasional;
- manfaat data untuk evaluasi;
- serta tindak lanjut yang dapat dilakukan setelah melihat kondisi pendidikan.
Dengan demikian, Rapor Pendidikan bukan hanya berfungsi sebagai laporan, tetapi dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi untuk memahami persoalan pendidikan berdasarkan data.
Pusat Asesmen Pendidikan sebelumnya juga menjelaskan bahwa data Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan berbasis data. Pendekatan tersebut menempatkan data sebagai dasar untuk mengidentifikasi persoalan, melakukan refleksi, kemudian menentukan langkah perbaikan.
Sumber Data Rapor Pendidikan Indonesia
Salah satu hal yang menarik dari Rapor Pendidikan adalah sumber datanya tidak hanya berasal dari satu aplikasi.
Rapor Pendidikan menggabungkan berbagai sumber data sehingga gambaran yang dihasilkan dapat digunakan untuk melihat kondisi pendidikan dari beberapa sudut.
Beberapa sumber data yang digunakan antara lain:
1. Asesmen Nasional
Asesmen Nasional menjadi salah satu sumber utama dalam ekosistem Rapor Pendidikan. Komponen yang berkaitan dengan Asesmen Nasional antara lain Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Data tersebut memberikan informasi mengenai kemampuan literasi dan numerasi, karakter peserta didik, serta kondisi lingkungan belajar.
2. Dapodik
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik menjadi salah satu sumber data penting dalam sistem informasi pendidikan.
Data dari Dapodik digunakan untuk berbagai kebutuhan pengelolaan pendidikan, termasuk dalam penyediaan informasi yang mendukung gambaran kondisi satuan pendidikan.
3. EMIS
Untuk pendidikan yang dikelola Kementerian Agama, terdapat EMIS atau sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama. Data tersebut menjadi salah satu sumber informasi dalam ekosistem Rapor Pendidikan.
4. Badan Pusat Statistik
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menjadi bagian dari sumber informasi yang digunakan untuk melengkapi gambaran pendidikan.
Penggunaan data lintas sektor membuat informasi pendidikan tidak hanya dilihat dari kondisi internal sekolah, tetapi juga dapat dikaitkan dengan kondisi daerah dan masyarakat.
5. Sistem dan Aplikasi Pendidikan
Data dari sejumlah sistem atau aplikasi yang berkaitan dengan guru dan tenaga kependidikan juga dapat menjadi sumber informasi. Contohnya antara lain PMM, ARKAS dan SIMPKB.
6. Badan Akreditasi
Informasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) turut digunakan sebagai salah satu sumber data dalam penyusunan gambaran pendidikan.
7. Tracer Study
Untuk jenjang SMK, sumber data juga dapat berasal dari tracer study. Data ini berkaitan dengan penelusuran lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
Beragam sumber tersebut menunjukkan bahwa Rapor Pendidikan disusun melalui integrasi data, bukan hanya berdasarkan satu indikator saja. Informasi resmi mengenai Rapor Pendidikan juga menyebutkan penggunaan data dari AN, Dapodik, SIMPKB, BPS dan sumber relevan lainnya.
Mengapa Masyarakat Perlu Mengetahui Rapor Pendidikan?
Keterbukaan data pendidikan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui kondisi pendidikan di wilayahnya. Orang tua, akademisi, peneliti maupun masyarakat umum dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memahami perkembangan pendidikan secara lebih objektif.
Bagi orang tua, misalnya, data pendidikan dapat menjadi sumber informasi mengenai kondisi pendidikan di daerah. Bagi peneliti dan akademisi, data tersebut dapat digunakan sebagai bahan kajian.
Sementara bagi pemerintah daerah, informasi yang tersedia dapat membantu proses evaluasi dan perencanaan program pendidikan.
Namun, Rapor Pendidikan sebaiknya tidak dipahami sebagai alat untuk sekadar mencari sekolah atau daerah dengan nilai paling tinggi. Rapor Pendidikan dirancang sebagai gambaran kondisi pendidikan yang dapat digunakan untuk refleksi dan perbaikan.
Dokumen panduan Rapor Pendidikan juga menegaskan bahwa hasil Rapor Pendidikan bukan untuk memeringkatkan atau menghakimi satuan pendidikan. Data tersebut lebih tepat digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar perencanaan peningkatan kualitas pendidikan.
Rapor Pendidikan Bukan Rapor Nilai Siswa
Hal lain yang perlu dipahami adalah perbedaan antara Rapor Pendidikan dan rapor hasil belajar siswa.
Rapor hasil belajar siswa berisi perkembangan atau capaian belajar peserta didik secara individual, sedangkan Rapor Pendidikan memberikan gambaran kondisi pendidikan secara lebih luas.
Karena itu, ketika masyarakat melihat sebuah indikator pada Rapor Pendidikan, hasil tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan nilai seorang siswa atau nilai ujian individual.
Rapor Pendidikan lebih berfungsi sebagai instrumen untuk melihat sistem pendidikan secara keseluruhan. Hasilnya dapat digunakan untuk mengidentifikasi bagian yang sudah baik sekaligus bagian yang masih membutuhkan perhatian.
Rapor Pendidikan sebagai Dasar Perbaikan
Data akan memiliki manfaat apabila diikuti dengan tindakan. Karena itu, keberadaan Rapor Pendidikan seharusnya tidak berhenti pada aktivitas melihat atau mengunduh laporan.
Sekolah dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan data tersebut untuk melakukan proses identifikasi, refleksi dan pembenahan. Pola ini penting agar perencanaan program tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi mempertimbangkan kondisi yang ditunjukkan oleh data.
Misalnya, ketika suatu indikator menunjukkan adanya persoalan dalam proses pembelajaran, sekolah dapat melakukan refleksi terhadap strategi pembelajaran, kompetensi guru, lingkungan belajar maupun faktor lain yang berkaitan.
Dengan cara tersebut, Rapor Pendidikan dapat menjadi bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Pembaruan Rapor Pendidikan Indonesia 2025 membawa sejumlah penyesuaian penting, khususnya pada penyebutan jenjang dan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Istilah “Sekolah Agama/Kemenag” disesuaikan menjadi “Madrasah dan Pendidikan Agama”, dengan kategori pendidikan seperti RA, MI, MTs, MA serta sejumlah satuan pendidikan keagamaan lainnya. Di sisi lain, Rapor Pendidikan Indonesia tetap menjadi sumber informasi publik mengenai kondisi pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Dengan memanfaatkan data dari Asesmen Nasional, Dapodik, EMIS, BPS, berbagai sistem pendidikan, BAN hingga tracer study untuk SMK, Rapor Pendidikan dapat digunakan masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bahan untuk memahami kondisi pendidikan sekaligus mendorong perbaikan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.