PMM News – Begini yang sebaiknya anda lakukan jika data kepala sekolah tidak ditemukan dalam pengelolaan kinerja. Sejumlah guru dapat menemukan notifikasi “Data atasan Anda tidak ditemukan” ketika mengakses halaman Pengelolaan Kinerja Guru (PKG). Pesan tersebut berkaitan dengan data Kepala Sekolah yang belum tersedia atau belum sesuai pada sistem, khususnya bagi satuan pendidikan yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif maupun Plt. Kepala Sekolah yang tercatat.
Kondisi seperti ini tentu dapat membuat guru bertanya-tanya, terutama ketika guru sudah siap melanjutkan tahapan Pelaksanaan Kinerja. Namun, munculnya notifikasi tersebut tidak berarti seluruh proses pengelolaan kinerja harus dihentikan. Ada langkah yang dapat dilakukan dengan melibatkan Operator Sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.
Masalah utamanya berada pada penyesuaian data di Dapodik. Karena itu, guru perlu memastikan bahwa data pimpinan satuan pendidikan sudah diperbarui dan tersedia di dalam sistem sebelum melanjutkan proses berikutnya.
Mengapa Muncul Notifikasi “Data Atasan Anda Tidak Ditemukan”?
Notifikasi “Data atasan Anda tidak ditemukan” dapat muncul ketika sistem belum menemukan informasi Kepala Sekolah yang dapat dijadikan atasan bagi guru pada satuan pendidikan tersebut.
Situasi ini dapat terjadi pada sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif. Kondisi serupa juga perlu diperhatikan apabila sekolah sudah memiliki Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas), tetapi datanya belum disesuaikan atau belum tersedia pada sistem.
Data atasan menjadi bagian penting dalam Pengelolaan Kinerja Guru karena sejumlah tahapan kinerja membutuhkan keterkaitan antara guru dan Kepala Sekolah sebagai pihak yang menjalankan fungsi tertentu dalam proses tersebut.
Apabila informasi tersebut belum terbaca oleh sistem, guru dapat mengalami kendala ketika hendak masuk ke tahapan pelaksanaan kinerja.
Guru Perlu Menghubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan
Saat notifikasi tersebut muncul, guru disarankan tidak mencoba mengubah data secara sembarangan. Langkah yang dapat dilakukan adalah menghubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Pihak tersebut dapat membantu memastikan apakah data Kepala Sekolah, termasuk Plt. Kepala Sekolah, sudah tercatat dengan benar pada Dapodik.
Secara sederhana, penyelesaiannya dapat digambarkan sebagai berikut:
| Kondisi | Langkah yang Dilakukan |
|---|---|
| Kepala Sekolah definitif belum tersedia | Koordinasi dengan Operator Sekolah/Dinas Pendidikan |
| Plt. Kepala Sekolah sudah ditunjuk tetapi belum terbaca | Periksa dan sesuaikan data di Dapodik |
| Muncul “Data atasan Anda tidak ditemukan” | Tunggu penyesuaian data Kepala Sekolah |
| Data Plt. sudah diperbarui | Periksa kembali halaman Pengelolaan Kinerja |
| Data masih belum ditemukan setelah konfirmasi | Hubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan kembali |
Kunci dari proses ini adalah memastikan data pimpinan satuan pendidikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan sudah tersedia pada sistem.
Bagaimana dengan Guru yang Sudah Membuat Perencanaan Kinerja?
Ada kondisi berbeda yang perlu diketahui guru.
Apabila guru sudah menyusun Perencanaan Kinerja Guru, sementara di sekolah tidak terdapat Kepala Sekolah definitif dan kepemimpinan hanya dijalankan oleh Plt. Kepala Sekolah, perencanaan tersebut akan disetujui secara otomatis.
Dengan demikian, guru tidak perlu khawatir bahwa perencanaan yang sebelumnya telah dibuat menjadi tertahan hanya karena sekolah belum memiliki Kepala Sekolah definitif.
Meskipun begitu, persetujuan otomatis tersebut bukan berarti tahapan berikutnya dapat langsung dilakukan tanpa memperhatikan data Plt. Kepala Sekolah.
Guru tetap perlu mengikuti informasi yang ditampilkan pada halaman Pengelolaan Kinerja untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ada Banner Informasi di Halaman Pengelolaan Kinerja
Untuk membantu guru memahami kondisi tersebut, sistem Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) akan menampilkan banner informasi.
Banner tersebut berisi arahan mengenai langkah yang harus dilakukan agar guru dapat meneruskan proses pelaksanaan kinerja.
Dalam kondisi sekolah dipimpin oleh Plt. Kepala Sekolah, guru diarahkan untuk menyampaikan informasi kepada Plt. Kepala Sekolah di satuan pendidikan masing-masing.
Tujuannya agar Plt. Kepala Sekolah melakukan konfirmasi sesuai dengan tanggal yang tertera pada banner.
Tanggal yang tercantum menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Karena itu, guru sebaiknya tidak mengabaikan pemberitahuan yang muncul pada halaman PKG.
Plt. Kepala Sekolah Harus Melakukan Konfirmasi
Ketika banner memberikan arahan kepada guru untuk berkoordinasi dengan Plt. Kepala Sekolah, proses berikutnya membutuhkan konfirmasi dari Plt. Kepala Sekolah.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan status Plt. Kepala Sekolah di satuan pendidikan tempat guru menjalankan tugas.
Setelah proses konfirmasi berhasil dilakukan sesuai informasi yang ditampilkan sistem, guru dapat memeriksa kembali halaman Pengelolaan Kinerja.
Jika sistem telah mengenali dan mengonfirmasi data Plt. Kepala Sekolah, guru dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan Kinerja.
Karena itu, komunikasi antara guru dan Plt. Kepala Sekolah menjadi penting ketika banner tersebut muncul.
Bagaimana Jika Plt. Kepala Sekolah Sudah Dikonfirmasi?
Guru tidak perlu bingung ketika setelah proses koordinasi muncul pemberitahuan bahwa Plt. Kepala Sekolah telah berhasil dikonfirmasi.
Apabila banner pada halaman Pengelolaan Kinerja menunjukkan bahwa Plt. Kepala Sekolah di sekolah tersebut sudah berhasil dikonfirmasi, guru dapat mulai menjalankan proses pelaksanaan kinerja sesuai tahapan yang tersedia.
Artinya, sistem sudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan mengenai atasan guru pada satuan pendidikan tersebut.
Guru kemudian dapat melanjutkan proses berikutnya melalui halaman Pengelolaan Kinerja Guru.
Bagaimana Jika Setelah Konfirmasi Data Kepala Sekolah Tetap Tidak Ditemukan?
Ada kemungkinan guru masih menemukan masalah meskipun proses konfirmasi terhadap Plt. Kepala Sekolah sudah dilakukan.
Dalam kondisi seperti ini, apabila banner kembali memberikan informasi bahwa data Kepala Sekolah tidak ditemukan, guru tidak perlu langsung menganggap prosesnya gagal.
Masalah tersebut dapat menunjukkan bahwa data Plt. Kepala Sekolah pada Dapodik masih membutuhkan penyesuaian.
Guru dapat kembali berkoordinasi dengan Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan data Plt. Kepala Sekolah sudah diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
Penyesuaian tersebut diperlukan agar informasi kepemimpinan satuan pendidikan dapat terbaca oleh sistem Pengelolaan Kinerja.
Jangan Mengabaikan Data Dapodik
Persoalan data atasan pada Pengelolaan Kinerja menunjukkan bahwa Dapodik memiliki peran penting dalam penyediaan data pendukung.
Apabila data Kepala Sekolah atau Plt. Kepala Sekolah belum tersedia dengan benar, sistem yang membutuhkan informasi tersebut juga dapat mengalami kendala dalam menampilkan hubungan antara guru dan atasannya.
Karena itu, ketika guru menemukan masalah, fokus penyelesaian bukan hanya pada halaman PKG. Pemeriksaan juga perlu diarahkan pada kesesuaian data di Dapodik.
Operator Sekolah menjadi salah satu pihak yang dapat membantu dalam melakukan pemeriksaan dan koordinasi terkait data tersebut.
Langkah yang Sebaiknya Dilakukan Guru
Agar tidak berulang kali menemui kendala yang sama, guru dapat memperhatikan beberapa tahapan berikut.
Pertama, periksa notifikasi yang muncul pada halaman Pengelolaan Kinerja Guru.
Kedua, apabila tertulis “Data atasan Anda tidak ditemukan”, segera koordinasikan kondisi tersebut dengan Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan.
Ketiga, apabila sekolah tidak memiliki Kepala Sekolah definitif dan dipimpin Plt., pastikan status Plt. Kepala Sekolah telah sesuai di Dapodik.
Keempat, jika sistem menampilkan banner, baca informasi dan tanggal yang tercantum dengan teliti.
Kelima, sampaikan informasi kepada Plt. Kepala Sekolah agar dapat melakukan konfirmasi sesuai arahan sistem.
Keenam, setelah konfirmasi berhasil, cek kembali halaman PKG dan lanjutkan Pelaksanaan Kinerja apabila akses sudah tersedia.
Ketujuh, apabila masalah masih muncul, lakukan koordinasi kembali untuk penyesuaian data Dapodik.
Perbedaan Kondisi yang Perlu Dipahami Guru
Guru perlu membedakan antara sekolah yang benar-benar belum memiliki pimpinan definitif dan sekolah yang sudah memiliki Plt. Kepala Sekolah tetapi datanya belum terbaca sistem.
Perbedaan tersebut penting karena langkah yang dilakukan tidak sepenuhnya sama.
| Kondisi Sekolah | Status pada Sistem | Tindakan |
|---|---|---|
| Tidak ada Kepala Sekolah definitif | Data atasan tidak ditemukan | Koordinasikan penyesuaian data |
| Ada Plt. Kepala Sekolah | Menunggu konfirmasi | Informasikan kepada Plt. dan ikuti tanggal pada banner |
| Plt. sudah dikonfirmasi | Data atasan sudah tersedia | Guru dapat melanjutkan Pelaksanaan Kinerja |
| Sudah dikonfirmasi tetapi tetap tidak ditemukan | Data belum terbaca/sesuai | Hubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan |
Pemahaman ini membantu guru mengetahui bahwa munculnya notifikasi bukan selalu menunjukkan masalah pada akun guru. Bisa jadi persoalannya justru berkaitan dengan data pimpinan satuan pendidikan.
Kesimpulan
Notifikasi “Data atasan Anda tidak ditemukan” pada Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) dapat muncul ketika data Kepala Sekolah definitif atau Plt. Kepala Sekolah belum tersedia atau belum sesuai pada sistem. Guru dapat berkoordinasi dengan Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan penyesuaian data di Dapodik. Bagi guru yang sudah memiliki Perencanaan Kinerja, perencanaan tersebut akan disetujui otomatis apabila sekolah tidak memiliki Kepala Sekolah definitif dan hanya dipimpin Plt. Kepala Sekolah. Selanjutnya, guru perlu mengikuti banner informasi pada halaman PKG dan meminta Plt. Kepala Sekolah melakukan konfirmasi sesuai jadwal yang tercantum. Setelah konfirmasi berhasil dan data terbaca sistem, Pelaksanaan Kinerja dapat dilanjutkan. Jika setelah konfirmasi data Kepala Sekolah masih belum ditemukan, koordinasi kembali dengan Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan menjadi langkah yang diperlukan agar data Plt. Kepala Sekolah di Dapodik dapat disesuaikan.